Kamis, 26 Maret 2015

RESUME BK KELOMPOK 4

2.1    Kerangka Kerja Utuh Bimbingan dan Konseling
Proses kerja BK Menurut Dirjen PMPTK DEPDIKNAS (2007) dalam pendidikan formal adalah sebagai berikut:



Berdasarkan kerangka kerja utuh dimaksud pelayanan bimbingan dan konseling harus dikelola dengan baik sehingga berjalan secara efektif dan


produktif, maka dari itu diperlukan perencanaan pelaksanaan evaluasi analisis dan tindak lanjut dalam pelayanan bimbingan dan konseling.

2.2    Perencanaan Program Bimbingan dan Konseling
Perencanaan program BK diawali dengan kegiatan asesmen pada aspek-aspek yang akan dijadikan bahan penyusunan program. asesmen terbagi dua, yaitu asesmen lingkungan dan asesmen kebutuhan siswa.
Assesmen lingkungan meliputi kegiatan mengidentifikasi harapan sekolah dan masyarakat, sarana dan prasarana pendukung program, kondisi dan kualifikasi konselor, dan kebijakan pimpinan sekolah. Sedangkan asesmen kebutuhan atau masalah siswa meliputi kegiatan mengidentifikasi karakteristik siswa baik itu berupa aspek fisik maupun aspek psikologis. Menurut Dirjen PMPTK DEPDIKNAS (2007) struktur pengembangan program berbasis tugas-tugas perkembangan sebagai kompetensi yang harus dikuasai oleh siswa adalah sebagai berikut:
a.       Rasional, adalah rumusan dasar tentang urgensi BK di sekolah yang meliputi konsep dasar yang digunakan, kaitan bimbingan dan konseling dengan implementasi kurikulum, dampak perkembangan IPTEK dan sosial budaya terhadap gaya hidup masyarakat, serta hal lain yang dianggap relevan.
b.      Visi dan Misi, visinya menciptakan iklim bagi kesuksesan siswa, misinya memfasilitasi seluruh siswa agar kompeten dalam aspek kognitif, afektif dan psikomotor, berlandaskan norma dan agama.
c.       Deskripsi Kebutuhan, tiada lain adalah rumusan tugas-tugas perkembangan, yaitu standar kompetensi bersama sesuai kesepakatan.
d.      Tujuannya adalah: (1) Rumusan tujuan berbentuk perilaku harus dikuasai siswa setelah memperoleh pelayanan BK; (2) Muncul kesadaran dalam membangun pengetahuan dan pemahaman siswa atas standar kompetensi yang mesti dikuasai.; (3) Membangun pemaknaan, internalisasi, dan menjadikan perilaku atau kompetensi baru sebagai bagian dari kemampuan dirinya, (4) Mendorong siswa untuk mewujudkan sikap dan kompetensi dalam kehidupan sehari-hari.
e.       Komponen Program
Komponen program meliputi:
1.      Komponen pelayanan dasar
Komponen pelayanan dasar meliputi : (a) Bimbingan klasikal; (b) Pelayanan orientasi; (c) Pelayanan informasi; (d) Bimbingan kelompokl (e) Pelayanan pengumpulan data.
2.      Komponen pelayanan responsif
Komponen pelayanan responseif terdiri dari : (a)Konseling individual dan kelompok; (b) Referal atau alih tangan; (c) Kolaborasi dengan guru mata pelajaran atau wali kelas; (d) Kolaborasi dengan orang tua; (e) Kolaborasi dengan pihak-pihak terkait diluar sekolah; (f) Konsultasi; (g) Bimbingan teman sebaya; (h) Konferensi kasus; (i) Kunjungan rumah.
3.      Komponen perencanaan individual
Komponen perencanaan individual mencakup : (a) Analisis kekuatan dan kelemahan siswa yang dilakukan guru BK.; (b) Pelayanan penempatan, seperti penjurusan dan penyaluran, menempatkan posisi siswa sesuai minat dan bakatnya.
4.      Komponen dukungan sistem
Komponen dukungan sistem terdiri dari : (a) Pengembangan profesi; (b) Manajemen program; (c) Riset dan pengembangan.
f.       Rencana Operasional
Rencana kegiatan merupakan rincian program yang berisi struktur isi program dan sangat diperlukan agar program BK dapat berjalan secara efektif dan efisien. Hal-hal yang harus dilakukan dalam perencanaan ini: (1) Mengidentifikasi dan merumuskan kegiatan yang akan dilaksanakan; (2) Mengatur waktu yang diperlukan untuk melaksanakan kegiatan.; (3) Inventarisasi kebutuhan yang diperoleh dari needs assessment ke dalam tabel kebutuhan yang akan menjadi rencana kegiatan.; (4) Melakukan penjadwalan program BK yang sudar terencana kedalam bentuk kalender kegiatan yang meliputi kalender tahunan, semesteran, bulanan dan mingguan.; (5) Melakukan program BK dalam bentuk kontak langsung (dua jam pelajaran per-kelas per-minggu ) dan tanpa kontak langsung (tulisan kunjungan rumah).
g.      Pengembangan Tema atau Topik, yaitu rincian lanjut dari kegiatan yang telah diidentifikasi terkait dengan tugas-tugas perkembangan.
h.      Pengembangan Satuan Pelayanan, bisa berupa dokumen pengembangan secara bertahap dari tema yang telah ditentukan.
i.        Evaluasi
Kegiatan evaluasi meliputi: (1) Evaluasi terhadap perkembangan siswa untuk mengetahui tingkat ketercapaian tujuan yang telah dirumuskan.; (2) Evaluasi terhadap keterlaksanaan program. Evaluasi ini dilakukan sebagai bentuk akuntabiltas pelayanan bimbingan  dan konseling.
j.        Anggaran yang direncanakan untuk mendukung implementasi program.

2.3    Personal Program Bimbingan dan Konseling
Kelanalestari (2014), menjelaskan bahwa manajemen BK di sekolah agar bisa berjalan seperti yang diharapakan antara lain perlu dukungan oleh adanya organisasi yang mengatur kedudukan, tugas dan tanggung jawab para personil sekolah yang terlibat. Organisasi itu juga tergambar dalam struktur atau pola organisasi yang bervariasi yang tergantung pada keadaan dan karakteristik sekolah masing-masing. Struktur atau pola BK di sekolah adalah sebagai berikut: (a) Kepala Sekolah dan Wakil Kepala Sekolah, penanggung jawab dalam membuat kebijakan pelaksanaan pelayanan BK.; (b) Koordinator BK dan Konselor Sekolah sebagai pelaksana utama pelayanan BK; (c) Guru Mata Pelajaran; (d) Wali Kelas, berperan mengurusi pembinaan dan adminstrasi ( seperti nilai rapor, kenaikan kelas, kehadiran siswa) satu kelas tertentu.; (e) Siswa; (f) Tata Usaha, adalah pembantu Kepala Sekolah dalam penyelenggaraan administrasi dan ketatausahaan.; (g) Komite Sekolah yang berperan membantu penyelenggaraan satuan pendidikan yang bersangkutan.
Personal program Bimbingan dan Konseling terdiri dari personal utama dan personal pendukung.
Personal utama meliputi :
a.     Koordinator Bimbingan dan Konseling
Koordinator BK bertugas: (1) Mengkoordinasikan para konselor; (2) Memasyarakatkan pelayanan BK kepada siswa, guru dan personal sekolah lainnya, orangtua siswa, dan masyarakat.; (3) Menyusun program kegiatan BK; (4) Melaksanakan program BK; (5) Mengadministrasikan program kegiatan BK.; (6) Menilai hasil pelaksanaan program kegiatan BK; (7) Menganalisis hasil penilaian pelaksanaan BK; (8) Memberikan tindak lanjut terhadap analisis hasil penilaian BK; (9) Mengusulkan kepada kepala sekolah dan mengusahakan bagi terpenuhinya tenaga, prasarana dan sarana, alat dan perlengkapan pelayanan BK.; (10) Bertanggung jawab atas pelaksanaan pelayanan BK kepada kepala sekolah.; (11) Berpartisipasi aktif dalam kegiatan kepengawasan oleh pengawas sekolah bidang BK.
b.    Konselor
Konselor adalah tenaga pendidik yang berkualifikasi S-1 Program Studi BK dan menyelesaikan pendidikan profesi konselor. Konselor bertugas sebagai: (1) Melakukan studi kelayakan dan needs assessment pelayanan BK.; (2) Merencanakan program BK untuk satuan-satuan waktu tertentu yang dikemas dalam program harian/mingguan, bulanan, semesteran, dan tahunan.; (3) Melaksanakan program pelayanan BK.; (4) Menilai proses dan hasil pelaksanaan pelayanan BK.; (5) Menganalisis hasil penilaian pelayanan.; (6) menindak lanjut hasil penilaian pelayanan BK.; (7) Mengadministrasikan kegiatan program pelayanan BK yang dilaksanakannya.; (8) Mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugas dalam pelayanan BK secara menyeluruh kepada coordinator bimbingan dan konseling serta kepala sekolah.; (9) Mempersiapkan diri, menerima dan berpartisipasi aktif dalam kegiatan kepengawasan oleh pengawas sekolah bidang BK.; (10) Berkolaborasi dengan guru mata pelajaran dan wali kelas serta pihak terkait dalam pelaksanaan program BK..

Personal pendukung meliputi:
a.     Kepala Sekolah dan Wakil Kepala Sekolah
Tugas kepala sekolah dan wakil kepala sekolah adalah mengkoordinasi segala kegiatan yang direncanakan, diprogramkan dan berlangsung di sekolah.
1.         Menyediakan sarana dan prasarana, tenaga, dan berbagai fasilitas lainnya agar pelaksanaan layanan BK berlangsung menjadi mudah, efektif dan efisien.
2.         Mengawasi dan membina perencanaan dan pelaksanaan program, penilaian dan upaya tindak lanjut pelayanan BK.
3.         Mempertanggung jawabkan pelaksanaan pelayanan BK di sekolah kepada pihak-pihak terkait, terutama dinas pendidikan yang menjadi atasannya.
4.         Menyediakan fasilitas, kesempatan dan dukungan dalam kegiatan kepengawasan yang dilakukan oleh pengawas sekolah madrasah bidang BK.
b.    Guru Mata Pelajaran/Praktik
Guru dalam pelayanan bimbigan dan konselin memiliki peran: (1) Membantu konselor mengidentifikasi siswa yang memerlukan pelayanan BK, serta membantu pengumpulan data tentang siswa; (2) Mereferal siswa yang memerlukan pelayanan BK kepada konselor; (3) Menerima siswa alih tangan dari konselor, yaitu siswa yang menurut konselor memerlukan pelayanan pengajaran/latihan khusus.; (4) Memberikan kesempatan dan kemudahan kepada siswa yang memerlukan kegiatan BK untuk mengikuti/menjalani pelayanan/kegiatan yang dimaksudkan itu; (5) Berpartisipasi dalam kegiatan khusus penanganan masalah siswa, seperti konferensi kasus; (6) Membantu pengumpulan informasi yang diperlukan dalam rangka penilaian pelayanan BK serta upaya tindak lanjut.
c.    Wali Kelas
Sebagai Pembina kelas, wali kelas dalam BK berperan: (1) Melaksanakan peranannya sebagai penasihat kepada siswa khususnya di kelas yang menjadi tanggung jawabnya.; (2) Membantu memberikan kesempatan dan kemudahan bagi siswa, khususnya di kelas yang menjadi tanggung jawabnya, untuk mengikuti pelayanan BK.; (3) Berpartisipasi aktif dalam konferensi kasus.; (4) Mereferal siswa yang memerlukan pelayanan BK kepada konselor.
d.   Staf Administrasi
Staf administrasi diharapkan dapat membantu menyediakan format-format yang diperlukan dan membantu para konselor dalam memelihara data serta sarana dan fasilitas BK yang ada.
1.4.Tugas dan Tanggunga Jawab Personil Sekolah Dalam Program BK
Menurut Permana (2014), dalam penyelengaraan program BK mau tidak mau akan melibatkan personil sekolah lainnya agar lebih berperan sesuai dengan batas-batas kewenangan dan tanggung jawabnya.
a.       Kepala Sekolah
Sebagai penanggung jawab kegiatan pendidikan disekolah, tugas kepala sekolah adalah : (1) Mengkoordinasikan seluruh kegiatan pendidikan;. (2) Menyediakan dan melengkapi sarana dan prasarana yang diperlukan dalam kegiatan BK; (3) Memberikan kemudahan bagi terlaksananya program kegiatan BK; (4) Melakukan supervisi terhadap pelaksanaan kegiatan BK.; (5) Mengadakan kerjasama dengan instansi lain yang terkait dengan pelaksanaan kegiatan bimbingan   dan konseling.
b.      Wakil Kepala Sekolah
Wali kepala sekolah bertugas membantu kepala sekolah dalam hal : (1) Mengkoordinasikan pelaksanaan layanan BK kepada semua personil sekolah; (2) Melaksanakan kebijakan pimpinana sekolah terutama dalam hal pelaksanaan layanana BK; (3) Melaksanakan BK terhadap minimal 75 siswa, bagi wakil kepala sekolah yang berlatar belakang pendidikan BK.
c.       Koordinator Guru Pembimbing (Konselor)
Tugas koordinator gurupembimbing adalah :
1)      Mengkoordinasikan para guru pembimbing (konselor) dalam: (a) Memasyarakatkan pelayanan BK; (b) Menyusun dan melaksanakan program; (c) Melaksanakan program; (d) Mengadministrasikan kegiatan BK; (e) Menilai program; (f) Mengadakan tindak lanjut.
2)      Membuat usulan kepada kepala sekolah dan mengusahakan terpenuhinya tenaga, sarana dan  prasarana.
3)      Mempertanggung jawabkan pelaksanaan program BK kepada kepala sekolah.
d.      Guru Pembimbing (Konselor)
Guru pembimbing atau konselor bertugas : (1) Memasyaratkan kegiatan BK.; (2) Merencanakan program BK.; (3) Melaksanakan persiapan kegiatan BK menjadi tanggung jawabnya.; (4) Menganalisis hasil evaluasi.
e.       Guru Mata Pelajaran
Guru Mata Pelajaran bertugas : (1) Membantu memasyarakatkan layanan BK kepada siswa; (2) Ikut serta dalam program layanan bimbingan.; (3) Mengalih tangankan siswa yang memerlukan layanan bimbingan.
f.       Wali Kelas
Wali kelas bertugas : (1) Membantu guru pembimbing melaksanakan layanan yang menjadi tanggung jawabnya; (2) Ikut serta dalam konsferensi kasus; (3) Memberikan informasi tentang siswa di kelas yang menjadi tanggung jawabnya untuk memperoleh layanan bimbingan.
g.      Staf Tata Usaha / Administrasi
Staf dan tata usaha adalah bertugas : (1) Membantu mempersiapkan seluruh kegiatan BK.; (2) Membantu menyiapkan sarana yang di perlukan dalam layanan BK; (3) Membantu guru pembimbing dan koordinator dalam mengadministrasikan seluruh kegiatan BK di sekolah; (4) Membantu melengkapi dokumen tentang siswa seperti catatan siswa



3.1    Kesimpulan
BK memiliki peranan penting di setiap jenjang pendidikan. Agar terciptanya pelayanan BK yang ideal, haruslah ada perencanaan program BK sebagai tolak ukur pelaksanaan BK. Pelayanan BK bisa dilakukan baik secara langsung (personal utama) maupun secara tidak langsung (personal pendukung). Personal utama contohnya koordinator BK, konselor, atau guru BK, sedangkan personal pendukung contohnya Kepala sekolah, wakil kepala sekolah, guru, wali kelas, dan staff tata usaha. Personal utama dan personal pendukung harus saling bekerja sama agar terciptanya pelaksanaan BK dengan baik.


Referensi : Makalah BK Kelompok 4


                                                                                                                                          

Kamis, 19 Maret 2015

Resume BK Kelompok 3

Resume BK Kelompok 3 : KOMPONEN LAYANAN BK
A.      Pelayanan Dasar
1.    Pengertian
Pelayanan dasar diartikan sebagai proses pemberian bantuan kepada seluruh siswa melalui kegiatan penyiapan pengalaman terstruktur secara klasikal atau kelompok yang disajikan secara sistematis dalam rangka mengembangkan perilaku jangka panjang sesuai dengan tahap dan tugas-tugas perkembangan yang diperlukan dalam pengembangan kemampuan memilih dan mengambil keputusan dalam menjalani kehidupannya.

2.    Tujuan
Tujuan pelayanan ini dapat dirumuskan sebagai upaya untuk membantu siswa agar (1) memiliki kesadaran (pemahaman) tentang diri dan lingkungannya), (2) mampu mengidentifikasi tanggung jawab atau tingkah laku yang layak untuk menyesuaikan diri, (3) mampu menangani atau memenuhi kebutuhan dan masalahnya, dan (4) mampu mengembangkan dirinya dalam rangka mencapai tujuan hidupnya.

3.    Fokus Pengembangan
Materi pelayanan dasar dirumuskan dan dikemas atas dasar standar kompetensi kemandirian antara lain mencakup pengembangan: (1) self-esteem, (2) motivasi berprestasi, (3) keterampilan pengambilan keputusan, (4) keterampilan pemecahan masalah, (5) keterampilan hubungan antar pribadi atau berkomunikasi, (6) penyadaran keragaman budaya, dan (7) perilaku bertanggung jawab. Hal-hal yang terkait dengan perkembangan karir (terutama di tingkat SMP/SMA) mencakup pengembangan: (1) fungsi agama bagi kehidupan, (2) pemantapan pilihan program studi, (3) keterampilan kerja professional, (4) kesiapan pribadi (fisik-psikis, jasmaniah-rohaniah) dalam menghadapi pekerjaan, (5) perkembangan dunia kerja, (6) iklim kehidupan dunia kerja, (7) cara melamar pekerjaan, (8) kasus-kasus kriminalitas, (9) bahayanya perkelahian masal (tawuran), dan (10) dampak pergaulan bebas.

B.       Strategi Implementasi Program Pelayanan Dasar
1.    Bimbingan Klasikal
Bimbingan klasikal berupa upaya langsung guru BK berinteraksi dengan siswa dengan kegiatan tatap muka di kelas. Kegiatan di kelas ini bisa berupa diskusi kelas atau brain storming (curah pendapat).

2.    Pelayanan Orientasi
Kegiatan ini berfungsi untuk membantu siswa menyesuaikan diri dengan lingkungan barunya.
a.    Layanan Orientasi di Sekolah
Bagi siswa, ketidakkenalan atau ketidaktahuannya terhadap lingkungan sekolah yang baru bisa menghambat kelangsungan proses belajar. Bahkan bisa membuat hasil belajar menjadi tidak memuaskan sehingga mereka perlu perkenalan terhadap lingkungan barunya.
Allan dan McKean (1984) menunjukkan beberapa hal yang perlu diperhatikan, yaitu: (1) Program orientasi yang efektif mempercepat proses adaptasi dan memberi kemudahan utuk mengembangkan kemampuan memecahkan masalah; (2) Murid-murid yang mengalami masalah penyesuaian ternyata kurang berhasil di sekolah; (3) Anak-anak dari kelas sosio-ekonomi yang rendah memerlukan waktu yang lebih lama untuk menyesuikan diri daripada anak-anak dari kelas sosio-ekonomi yang lebih tinggi.
b.    Metode Layanan Orientasi Sekolah
Keluasan materi di atas disesuaikan dengan jenjang sekolah dan tingkat perkembangan anak. Untuk anak-anak yang segera akan memasuki SMP, Allen dan Mc Kean menyarankan beberapa kegiatan:
1)   Kunjungan ke SD pemasok, di mana petugas dari SMP mengunjungi SD yang para lulusannya akan memasuki SMP tersebut dan menjelaskan berbagai hal kepada murid-murid SD kelas tinggi yang diharapkan akan memasuki SMP yang dimaksudkan.
2)   Kunjungan ke SMP pemesan, murid-murid SD kelas tinggi mengunjungi SMP yang akan mereka masuki dan melihat lingkungan dan kelengkapan sekolah yang disajikan dalam bentuk gambar, poster, dll.
3)   Malam pertemuan dengan orang tua murid baru untuk beramah-tamah staf sekolah dan menerima penjelasan tentang hal-ihwal sekolah tempat anak-anak mereka belajar.
4)   Staf guru BK bertemu dengan guru lain membicarakan siswa-siswa baru membicarakan materi orientasi dan cara-cara penyampaiannya kepada siswa. Guru-guru melaksanakan kegiatan orientasi itu (dengan koordinasi guru BK).
5)   Kunjungan guru BK ke kelas-kelas murid baru. Guru BK menjelaskan dengan berbagai alat bantu dan prosedur tanya jawab tentang berbagai materi tersebut di atas.
6)   Memanfaatkan siswa yang lebih tinggi tingkatan kelasnya.

c.    Layanan Orientasi di Luar Sekolah.
Individu-individu seperti pegawai baru, anggota baru suatu organisasi, bekas narapidana yang kembali ke masyarakat setelah sekian lama menjalani masa hukumannya, dan tidak terkecuali pengantin baru memerlukan orientasi tentang lingkungan barunya itu. Lembaga-lembaga seperti Pusat Rehabilitasi Narapidana, Pusat Orientasi Tenaga Kerja, dan lainnya dapat dibentuk dan konselor (karena di luar sekolah) menjadi tenaga ahli serta penggerak lembaga bantuan khusus di masyarakat itu.

3.    Pelayanan Informasi.
Berupa penyampaian informasi baik secara langsung maupun tidak langsung kepada peserta didik.
4.    Bimbingan Kelompok
Bimbingan ini untuk merespon kebutuhan minat dan bakat siswa dengan cara menyampaikan topik diskusi yang masalahnya bersifat umum. Bimbingan ini diberikan pada siswa-siswa yang membentuk kelompok-kelompok kecil.
5.    Pelayanan Pengumpulan Data (Aplikasi Instrumentasi)
Merupakan kegiatan untuk mengumpulkan data atau informasi tentang pribadi peserta didik, dan lingkungan peserta didik.

C.      Pelayanan Responsif
1.         Pengertian
Pelayanan ini memberikan bantuan kepada siswa yang menghadapi kebutuhan dan masalah yang memerlukan pertolongan dengan segera, sebab jika tidak secepat mungkin akan menghambat pencapaian tugas-tugas perkembangannya.
2.         Tujuan
Tujuan pelayanan responsif  adalah untuk membantu memecahkan masalah yang dihadapi siswa, membantu siswa yang kesulitan, mengalami kegagalan dalam tgas perkembangannya, mengintervensi masalah-masalah atau kepedulian pribadi siswa yang muncul segera dan dirasakan saat itu.
3.         Fokus Pengembangan
Fokus pelayanan responsif bergantung kepada masalah atau kebutuhan siswa. yang berkeinginan untuk memahami sesuatu hal karena dipandang penting bagi perkembangan dirinya secara positif. Masalah lainnya adalah yang berkaitan karena tidak terpenuhi kebutuhannya, atau gagal dalam mencapai tugas-tugas perkembangan.
Masalah (gejala perilaku bermasalah) yang mungkin terjadi diantaranya : (1) cemas tentang masa depan, (2) rendah diri, (3) berperilaku impulsif (4) membolos dari sekolah, (5) malas belajar, (6) kurang memiliki kebiasaan belajar yang positif, (7) kurang bisa bergaul, (8) prestasi belajar rendah, (9) malas beribadah, (10) masalah pergaulan bebas, (11) masalah tawuran, (12) manajemen stres, dan (13) masalah dalam keluarga.

D.      Strategi Implementasi Program Pelayanan Responsif
1.    Konseling individual dan kelompok
Pemberian pelayanan konseling ini ditujukan untuk membantu siswa yang mengalami kesuliatan dan hambatan dalam mencapai tugas-tugas perkembangannya.
2.    Referal (rujukan atau alih tangan)
Guru BK sebaiknya mengalihtangankan siswa kepada pihak lain yang lebih berwenang, seperti psikolog, psikiater, dokter, dan kepolisisan jika tidak mampu membantu mengatasi masalah yang dihadapi siswa.

3.    Kolaborasi dengan guru mata pelajaran atau wali kelas
Untuk memperoleh data tentang siswa , diperlukan kolaborasi antara guru BK dan wali kelas. Aspek-aspek yang perlu diperhatikan yaitu : (1) menciptakan iklim sosio-emosional kelas yang kondusif bagi belajar siswa, (2) memahami karakteristik siswa yang unik dan beragam, (3) menandai peserta didik yang diduga bermasalah, (4) membantu peserta didik yang mengalami kesulitan belajar malalui program remedial teaching, (5) mereferal siswa yang memerlukan pelayanan bimbingan dan konseling kepada guru pembimbing, (6) menyampaikan berita terkini tentang kaitan mata pelajaran dengan bidang kerja yang diminati siswa, (7) memahami perkembangan dunia industri sehingga dapat memberikan informasi yang luas kepeda siswa tentang dunia kerja (8) menampilkan pribadi yang matang, baik dalam aspek emosional, sosial maupun moral-spritual dan (9) memberikan informasi tentang cara-cara mempelajari mata pelajaran yang diberikannya secara efektif.

4.    Kolaborasi dengan orang tua
Guru BK perlu melakukan kerjasama dengan para orang tua siswa. Melalui kerjasama ini akan berlangsungnya tukar pikiran antara guru BK dan orang tua siswa untuk mengembangkan potensi siswa. Untuk melaksanakan kegiatan ini, dapat dilakukan upaya seperti  : (1) kepala sekolah atau komite sekolah mengundang para orang tua untuk datang ke sekolah yang pelaksanaannya dapat bersamaan dengan pembagian rapor, (2) sekolah memberikan informasi kepada orang tua siswa perihal bimbingan yang dapat dilakukan oleh guru mata pelajaran bimbingan yang dapat dilakukan oleh guru mata pelajaran (3) orang tua diminta untuk melaporkan keadaan anaknya di rumah ke sekolah, terutama menyangkut kegiatan belajar dan perilaku sehari-harinya.

5.    Kolaborasi dengan pihak-pihak terkait di luar sekolah/madrasah
Yaitu berkaitan dengan upaya sekolahuntuk bekerja sama untuk meningkatkan mutu pendidikan. Jalinan kerjasama ini seperti dengan pihak-pihak (1) instansi pemerintah, (2) instansi swasta, (3) organisasi profesi, seperti ABKIN , (4) para ahli dalam bidang tertentu yang terkait, seperti psikolog, psikiater dan dokter, (5) MGP dan (6) DEPNAKER

6.    Konsultasi
Guru BK dapat melayani kosultasi bagi guru, orang tua siswa , atau pimpinan sekolah untuk membangun kesamaan persepsi dalam membimbing peserta didik.

7.    Bimbingan teman sebaya (peer guidance/peer facilitation)
Bimbingan teman sebaya ini adalah bimbingan yang dilakukan oleh siswa terhadap siswa yang lainnya. Siswa yang menjadi pembimbing sebelumnya diberikan latihan atau pembinaan oleh guru BK. Siswa yang menjadi pembimbing berfungsi sebagai mentor atau tutor yang membantu siswa  lain dalam memecahkan masalah yang dihadapinya, baik akademik maupun non-akademik.

8.    Konferensi kasus
Yaitu kegiatan untuk membahas permasalahan siswa dalam suatu pertemuan yang dihadiri oleh pihak-pihak yang dapat memberikan keterangan, kemudahan dan komitmen bagi terentaskannya permasalahan siswa itu. Pertemuan konferensi kasus ini bersifat terbatas dan tertutup.




9.    Kunjungan rumah
Yaitu kegiatan untuk memperoleh data atau keterangan tentang siswa tertentu yang sedang ditangani dalam upaya mengentaskan masalahnya melalui kunjungan ke rumahnya.

E.       Pelayanan Perencanaan Individual
1.    Pengertian
Perencanaan individual memberikan bantuan kepada siswa agar mampu merumuskan aktivitas yang berkaitan dengan masa depannya dan memberi kemampuan atas mengambil keputusan sesuai dengan potensi yang dimilikinya. Pelayanan ini pula didasarkan oleh kelebihan dan kekurangan yang dimiliki siswa, serta peluang yang tersedia di lingkungannya. Strategi yang digunakan dalam layanan perencanaan individual adalah konsultasi dan konseling (Juntika & Sudianto, 2005). Isi dari layanan ini meliputi bidang pendidikan, bidang karir, dan bidang sosial pribadi. Menurut Gysbers (2006), strategi dalam layanan perencanaan individual, meliputi :
1.    Individual appraisal, individu diminta menginterpretasi minat dan bakatnya
2.    Individual advisement, individu diminta untuk mempertimbangkan tentang pendidikan, karir, sosial dan pribadi.
3.    Transition planning, membuat rencana untuk individu apakah dia sekolah, bekerja, atau mengikuti kursus.
4.    Follow up, konselor bekerjasama dengan pihak guru yang lain menindaklanjuti dari data yang diperoleh untuk kemudian dievaluasi.

2.    Tujuan
Perencanaan individual bertujuan untuk membantu siswa agar (1) memiliki pemahaman tentang diri dan lingkungannya, (2) mampu merumuskan tujuan, perencanaan, atau pengelolaan terhadap perkembangan dirinya, dan (3) dapat melakukan kegiatan berdasarkan rencana yang telah dirumuskannya. Melalui pelayanan perencanaan individual, siswa diharapkan dapat: (a) Mempersiapkan diri untuk mengikuti pendidikan lanjutan; (b) merencanakan karir, dan mengembangkan kemampuan sosial-pribadi; (c) Menganalisis kelebihan dan kelemahannya untuk pencapaian tujuan; (d) Mengukur tingkat pencapaian tujuan dirinya; (e) Mengambil keputusan yang merefleksikan perencanaan dirinya.
Perencanaan individual bagi siswa diimplementasikan melalui beberapa strategi sebagai berikut (Uman Suherman : 2009) :
a.    Penilaian individual / kelompok kecil
b.    Pemberian saran pada individual / kelompok kecil
c.    Contoh topik dalam komponen ini adalah : (1) Review skor tes, interpretasi dan analisis; (2) Promosi dan retensi informasi; (3) Kesadaran karir; (4) Survei dan interview dengan siswa senior dan alumni; (5) Seleksi persoalan tahunan; (6) Bantuan financial; (7) Perangkat pengungkap minat; (8) Keterampilan sosial; (9) Strategi penguasaan tes; (10) Seleksi perguruan tinggi; (11) Bayangan pekerjaan ; (12) Penetapan rencana bagi siswa senior; (13) Review terhadap rencana – rencana yang berkaitan dengan tingkah laku.

3.    Fokus pengembangan
Fokus pengembangan antara lain mencakup pengembangan aspek, yaitu akademik,  karir, dan sosial-pribadi

F.       Strategi Implementasi Program Pelayanan Perencanaan Individual
Guru BK membantu peserta didik menganalisis kekuatan dan kelemahan dirinya berdasarkan data atau informasi yang menyangkut pencapaian tugas-tugas perkembangan, atau aspek-aspek pribadi, sosial, belajar, dan karir.
Siswa menggunakan informasi tentang pribadi, sosial, pendidikan dan karir yang diperolehnya untuk : (1) Merumuskan tujuan, dan merencanakan kegiatan yang menunjang pengembangan dirinya.; (2) Melakukan kegiatan yang sesuai dengan tujuan atau perencanaan yang telah ditetapkan; (3) Mengevaluasi kegiatan yang telah dilakukannya.

G.      Dukungan Sistem
Merupakan komponen pelayanan dan kegiatan manajemen, tata kerja, infrastruktur dan pengembangan kemampuan profesional guru BK yang secara tidak langsung memberikan bantuan kepada siswa atau memfasilitasi kelancaran perkembangan siswa secara kontinu. Sedangkan bagi personel pendidik lainnya adalah untuk memperlancar penyelenggaraan program pendidikan di sekolah. Dukungan sistem ini meliputi aspek-aspek:
1.    Pengembangan Jejaring (networking)
Pengembangan jejaring yang menyangkut kegiatan guru BK meliputi: konsultasi dengan guru-guru, mengadakan program kerjasama dengan orang tua atau masyarakat, berpartisipasi dalam merencanakan dan melaksanakan kegiatan-kegiatan sekolah, bekerjasama dengan personel sekolah lainnya dalam rangka menciptakan lingkungan sekolah yang kondusif bagi perkembangan siswa, melakukan penelitian tentang masalah-masalah yang berkaitan erat dengan bimbingan dan konseling, dan melakukan kerjasama atau kolaborasi dengan ahli lain yang terkait dengan pelayanan BK

2.    Kegiatan Manajemen
Kegiatan manajemen merupakan berbagai upaya untuk memantapkan, memelihara, dan meningkatkan mutu program bimbingan dan konseling melalui kegiatan-kegiatan: (a) pengembangan program, (b) pengembangan staf, (c) pemanfaatan sumber daya, dan (d) pengembangan penataan kebijakan.
3.    Riset dan Pengembangan
Kegiatan riset dan pengembangan merupakan aktivitas guru BK yang berhubungan dengan pengembangan profesional secara berkelanjutan meliputi: (a) Merancang, melaksanakan dan memanfaatkan penelitian untuk meningkatkan kualitas layanan BK, serta pengembangan program bagi peningkatan unjuk kerja profesional guru BK; (b) Merancang, melaksanakan dan mengevaluasi aktivitas pengembangan diri guru BK profesional sesuai dengan standar kompetensi guru BK; (c) Mengembangkan kesadaran komitmen terhadap etika profesional; (d) Berperan aktif di dalam organisasi dan kegiatan profesi bimbingan dan konseling.

H.      Penempatan dan Penyaluran Layanan Bimbingan dan Konseling
Purwoko (2008: 59) menjelaskan bahwa layanan penempatan dan penyaluran adalah serangkaian kegiatan bantuan yang diberikan kepada siswa agar siswa dapat menempatkan dan menyalurkan segala potensinya pada kondisi yang sesuai.
Contoh kegiatan di sekolah dalam upaya penyaluran minat dan bakat siswa, misalnya kegiatan kepramukaan, Palang Merah Remaja (PMR), kelompok pencinta alam, kegiatan kesenian, olahraga, kelompok-kelompok belajar, dan sebagainya.
1.    Penempatan dan Penyaluran Siswa di Sekolah
Penempatan dan penyaluran siswa di sekolah dapat berupa (a) penempatan siswa di dalam kelas, (b) penempatan dan penyaluran ke dalam kelompok-kelompok belajar, (c) ke dalam kegiatan ko/ekstra kurikuler, dan (d) ke dalam jurusan/program studi yang sesuai.

2.    Penempatan dan Penyaluran Lulusan
a.    Penempatan dan Penyaluran ke dalam Pendidikan Lanjutan
Penempatan dan penyaluran siswa pada pendidikan lanjutan memerlukan perencanaan yang matang sebelum siswa tamat dari bangku sekolah yang sedang didudukinya. Karena hal ini akan menyangkut citra sekolah secara keseluruhan, maka sekolah harus melakukan pelayanan penempatan dan penyaluran para siswanya setelah mereka tamat nantinya.

b.    Penempatan dan Penyaluran ke dalam Jabatan/Pekerjaan
Setiap lapangan kerja memiliki kriteria penerimaan pekerja baru yang berbeda-beda yang tidak semuanya dimiliki oleh setiap siswa. Setiap siswa memiliki kemampuan, karakter, minat, dan bakat yang berbeda-beda. Prinsip lainnya, sedangkan peningkatan produktivitas hanya mungkin dicapai apabila tenaga kerja yang bersangkutan mempunyai motivasi yang tinggi untuk berprestasi, mempunyai kemauan untuk bekerja keras dalam pekerjaan itu. Oleh karena itu, guru sebagai penguasa lapangan, tempat siswa setiap hari berada; guru BK adalah sebagai arsitek yang memungkinkan dibangunnya layanan penempatan dan penyaluran dengan warna tertentu, orang tua berperan dalam memberikan dukungan pada anak.

I.         Evaluasi dan Akuntabilitas
1.    Pengertian Evaluasi BK
Evaluasi ini dapat pula diartikan sebagai proses pengumpulan data untuk mengetahui sejauh mana keberhasilan kegiatan-kegiatan yang telah dilaksanakan dalam upaya mengambil keputusan. Evaluasi terhadap kegiatan BK mengandung tiga aspek penilaian, yaitu: (a) Penilaian terhadap program bimbingan dan konseling; (b) Penilaian terhadap proses pelaksanaan bimbingan dan konseling; (c) Penilaian terhadap hasil.

2.    Tujuan Evaluasi BK
Hasil evaluasi akan memberi manfaat pada pelaksanaan bimbingan, tujuan evaluasi BK terdiri dari :
a.    Tujuan Umum
Secara umum, penyelenggaraan evaluasi bimbingan dan konseling bertujuan sebagai berikut:
1)   Mengetahui kemajuan program bimbingan dan konseling serta subyek yang menerima layanan BK.
2)   Mengetahui tingkat efesiensi dan efektifitas strategi pelaksanaan program BK yang dilaksanakan dalam kurun waktu tertentu.
3)   Evaluasi pelaksanaan program bimbingan dan konseling ditujukan untuk: (a) Meneliti secara berkala pelaksanaan program BK; (b) Mengetahui tingkat efisiensi dan efektifitas dari layanan BK; (c) Mengetahui jenis layanan yang sudah atau belum dilaksanakan; (d) Mengetahui sampai sejauh mana keterlibatan semua pihak dalam menunjang keberhasilan pelaksanaan program BK.

b.    Tujuan Khusus
Tujuan evaluasi BK secara khusus adalah: (1) mengetahui sudahkah jenis-jenis layanan BK diberikan kepada siswa di sekolah atau belum; (2) mengetahui aspek-aspek lain apakah yang perlu dimasukkan kedalam program bimbingan untuk perbaikan pelayanan; (3) membantu kepala sekolah, guru-guru termasuk pembimbing atau konselor dalam melakukan perbaikan tata kerja mereka dalam memahami kebutuhan tiap siswa; (4) mengetahui dalam bagian-bagian manakah dari program bimbingan yang perlu diadakan perbaikan-perbaikan; (5) Untuk mendorong semua personil bimbingan agar bekerja leih giat dalam mengembangkan program-program bimbingan.

3.    Fungsi Evaluasi BK
Adapun fungsi evaluasi program bimbingan dan konseling di sekolah adalah: (a) Memberikan umpan balik (feed back) kepada guru pembimbing untuk   memperbaiki atau mengembangkan program bimbingan dan konseling; (b) Memberikan informasi kepada pihak pimpinan sekolah, guru mata pelajaran, dan orang tua siswa tentang perkembangan sikap dan perilaku, atau tingkat ketercapaian tugas-tugas perkembangan siswa.

4.    Aspek-aspek yang Dievaluasi
Ada dua macam aspek kegiatan penilaian program kegiatan bimbingan, yaitu penilaian proses dan penilaian hasil. Aspek yang dinilai baik prosesnya maupun hasil antara lain: (a) kesesuaian antara program dengan pelaksanaan; (b) keterlaksanaan program; (c) hambatan-hambatan yang dijumpai; (d) dampak pelayanan bimbingan terhadap kegiatan belajar mengajar; (e) respon peserta didik, personel sekolah, orang tua, dan masyarakat terhadap pelayanan bimbingan; (f) perubahan kemajuan peserta didik dilihat dari pencapaian tujuan pelayanan bimbingan, pencapaian tugas-tugas perkembangan dan hasil belajar, dan keberhasilan peserta didik setelah menamatkan sekolah baik pada studi lanjutan ataupun pada kehidupannya di masyarakat.
Evaluasi BK lebih bersifat penilaian dalam proses yang dapat dilakukan dengan cara : (a) Mengamati partisipasi dan aktivitas peserta didik dalam kegiatan pelayanan bimbingan; (b) Mengungkapkan pemahaman peserta didik atas bahan-bahan yang disajikan atau pemahaman/pendalaman peserta didik atas masalah yang dialaminya; (c) Mengungkapkan kegunaan pelayanan bagi peserta didik dan perolehan peserta didik sebagai hasil dari partisipasi/aktivitasnya dalam kegiatan pelayanan bimbingan; (d) Mengungkapkan minat peserta didik tentang perlunya pelayanan bimbingan lebih lanjut; (e) Mengamati perkembangan peserta didik dari waktu ke waktu (butir ini terutama dilakukan dalam kegiatan pelayanan bimbingan yang berkesinambungan); (f) Mengungkapkan kelancaran proses dan suasana penyelenggaraan kegiatan pelayanan.

5.    Langkah-langkah Evaluasi
Pelaksanaan evaluasi program ditempuh melalui langkah-langkah berikut : (a) Merumuskan masalah atau instrumentasi; (b) Menyusun instrumen pengumpul data; (c) Mengumpulkan dan menganalisis data; (d) Melakukan tindak lanjut (follow up). Berdasarkan temuan yang diperoleh, maka dapat dilakukan kegiatan tindak lanjut.
6.    Akuntabilitas
Akuntabilitas dalam bimbingan dan konseling adalah perwujudan kewajiban konselor/guru BK/guru pembimbing atau unit organisasi (bimbingan dan konseling) untuk mempertanggungjawabkan pengelolaan sumber daya dan pelaksanaan kebijakan yang dipercayakan kepadanya dalam rangka pencapaian tujuan yang telah ditetapkan melalui media pertanggungjawaban berupa laporan akuntabilitas kinerja secara periodik.
Hal yang amat penting di dalam akuntabilitas adalah informasi yang terkait dengan faktor-faktor yang mempengaruhi keberhasilan dan/atau kegagalan peserta didik di dalam mencapai kompetensi. Oleh karena itu seorang konselor perlu menguasai data dan bertindak atas dasar data yang terkait dengan perkembangan peserta didik.

J.        Analisis Hasil Evaluasi Program dan Tindak Lanjut
Hasil analisis harus ditindaklanjuti dengan menyusun program selanjutnya sebagai kesinambungan program, mengembangkan jejaring pelayanan agar pelayanan bimbingan dan konseling lebih optimal, melakukan referal bagi peserta didik-peserta didik yang memerlukan bantuan khusus dari ahli lain, serta mengembangkan komitmen baru kebijakan orientasi dan implementasi pelayanan bimbingan dan konseling