Jumat, 06 Maret 2015

Resume Kelompok 2 : Konsep Dasar Bimbingan dan Konseling

KONSEP DASAR BIMBINGAN DAN KONSELING
A.      Definisi Bimbingan dan Konseling
Dari berbagai definisi menurut para ahli dapat disimpulkan bahwa bimbingan adalah suatu proses pemberian bantuan secara berkesinambungan kepada seseorang atau sekelompok orang untuk pencapaian suatu tujuan. Kemudian  berbagai definisi menurut para ahli pula dapat disimpulkan bahwa konseling adalah suatu pelayanan yng diberikan oleh guru BK kepada siswa untuk menangani masalah siswa agar tercapai tujuan-tujuan yang berguna untuk siswa. Menurut Tohirin (2007:26), “Bimbingan dan konseling dapat dikatakan sebagai proses pemberian bantuan atau pertolongan yang sistematis dari pembimbing (guru BK) kepada konseli (siswa) melalui pertemuan tatap muka atau hubungan timbal balik antara keduanya untuk menggungkap masalah konseli sehingga konseli mampu melihat masalahnya sendiri, mampu menerima dirinya sendiri sesuai dengan potensinya, dan mampu memecahkan sendiri masalah yang dihadapinya”.

B.       Fungsi Bimbingan dan Konseling
1.         Fungsi Pencegahan (preventif)
Fungsi pencegahan dalam bimbingan dan konseling adalah suatu fungsi untuk mencegah timbulnya berbagai macam permasalahan pada diri siswa yang dapat menghambat dan menimbulkan kerugian pada perkembangannya. Adapun beberapa layanan yang dapat diberikan berkenaan dengan fungsi ini diantaranya:
a.         Layanan orientasi, layanan ini diberikan kepada siswa baru agar mereka mengenal lingkungan sekolahnya dengan lebih baik. Pada layanan ini siswa diberi informasi tentang kurikulum, cara-cara belajar, fasilitas belajar, hubungan sosial, tata tertib atau peraturan sekolah, sarana pendidikan, dan sebagainya.
b.        Layanan pengumpulan data, yaitu layanan yang bertujuan untuk mengumpulkan data tentang siswa yang lengkap dan tepat sehingga guru BK lebih paham tentang pribadi siswa-siswanya.
c.         Layanan kegiatan kelompok, diberikan agar siswa memperoleh pemahaman diri secara lebih baik serta meningkatkan pemahaman lingkungan dan kemampuan mengambil keputusan secara tepat.
d.        Bimbingan karir, layanan ini diharapkan siswa memperoleh pemahaman terhadap diri sendiri dan lingkungannya lebih baik serta mengembangkannya ke arah pencapaian karir sesuai bakat, minat, cita-cita, dan kemampuannya.

2.         Fungsi Pemahaman
Fungsi pemahaman dalam bimbingan dan konseling adalah suatu fungsi untuk memberikan pemahaman tentang diri siswa atau siswa beserta permasalahannya dan juga lingkungannya oleh siswa itu sendiri dan oleh pihak-pihak yang membantunya.
a.         Pemahaman tentang siswa, merupakan titik tolak upaya pemberian bantuan.
b.        Pemahaman tentang masalah siswa, yaitu pemahaman terhadap masalah siswa menyangkut jenis masalahnya, intensitasnya, sangkut-pautnya dengan masalah lain, sebab-sebabnya, dan kemungkinan-kemungkinan dampaknya apabila tidak segera dipecahkan.
c.         Pemahaman tentang lingkungan, di mana siswa diberikan pelayanan bimbingan dan konseling tentang pemahaman lingkungan supaya siswa mampu memahami lingkungannya dengan baik.
3.         Fungsi Pengentasan
Melalui fungsi pengentasan ini pelayanan bimbingan dan konseling akan menghasilkan terentaskannya atau terkendalinya masalah yang terjadi pada siswa.
4.         Fungsi Pemeliharaan
Fungsi ini adalah fungsi bimbingan dan konseling untuk menghasilkan terpeliharanya berbagai potensi dan kondisi positif peserta didik dalam rangka perkembangan dirinya secara terarah, mantap dan berkelanjutan. Dalam fungsi ini hal-hal yang dipandang sudah bersifat positif dijaga agar tetap baik dan dimantapkan.
5.         Fungsi Penyaluran
Melalui fungsi ini pelayanan bimbingan dan konseling berupaya mengenali masing-masing siswa secara perorangan sesuai bakat, minat, kecakapan, cita-cita dan lain sebagainya. Dalam hal ini layanan bimbingan dan konseling memberikan bantuan kepada siswa untuk menyalurkan ke arah kegiatan yang cukup menunjang tercapainya perkembangan yang optimal.
6.         Fungsi Penyesuaian
fFungsi penyesuaian mempunyai dua arah. Pertama, bantuan kepada siswa agar dapat menyesuaikan diri terhadap lingkungan sekolah atau madrasah. Beberapa program bimbingan dan konseling yang dapat dilaksanakan untuk mewujudkan fungsi ini diantaranya :
a.       Tujuan sekolah atau madrasah untuk memperoleh pemahaman yang baik terhadap berbagai hal seperti fasilitas sekolah, kurikulum, cara belajar dan lain sebagainya.
b.      Kegiatan-kegiatan kelompok untuk memperoleh penyesuaian sosial yang baik.
c.       Pengumpulan data siswa untuk memperoleh pemahaman diri yang lebih baik sehingga siswa dapat menyesuaikan diri dengan baik pula
d.      Konseling individual untuk mengarahkan siswa dalam melakukan penyesuaian diri yang lebih baik terhadap lingkungannya.
Kedua, bantuan dalam mengembangkan program pendidikan yang sesuai dengan keadaan masing-masing siswa.
7.         Fungsi Pengembangan
Melalui fungsi ini, pelayanan bimbingan dan konseling diberikan kepada para siswa untuk membantu para siswa dalam mengembangkan keseluruhan potensinya secara lebih terarah.
8.         Fungsi Perbaikan (kuratif)
Melalui fungsi ini, pelayanan bimbingan dan konseling diberikan kepada siswa untuk memecahkan masalah yang dihadapi oleh siswa.
9.         Fungsi Advokasi
Fungsi advokasi yaitu bimbingan dan konseling yang akan menghasilkan teradvokasi atau pembelaan terhadap peserta didik dalam rangka upata pengembangan seluruh potensi secara optimal.
C.      Prinsip Bimbingan dan Konseling
1.      Prinsip-prinsip Umum
a.       Bimbingan harus berpusat pada individu yang dibimbingnya. Artinya tiap individu mempunyai karakteristik yang berbeda-beda meskipun masalah yang dialami individu (siswa) tersebut bisa saja serupa, namun penyebab dari masalah tersebut pastilah berbeda
b.      Bimbingan diarahkan untuk memberikan bantuan agar individu yang dibimbing mampu mengarahkan dirinya dan menghadapi kesulitan-kesulitan dalam hidupnya.
c.       Bimbingan diarahkan untuk memberikan bantuan agar individu yang dibimbing mampu mengarahkan dirinya dan menghadapi kesulitan-kesulitan dalam hidupnya.
d.      Pemberian bantuan disesuaikan dengan kebutuhan individu (siswa) yang dibimbing. Antara individu yang satu dengan individu yang lain tentunya berbeda, begitu pula dengan kebutuhannya.
e.       Bimbingan berkenaan dengan sikap dan tingkah laku individu. Bimbingan dan konseling diberikan kepada individu dengan tujuan agar terjadi perubahan perilaku individu kearah yang lebih baik.
f.       Pelaksanaan bimbingan dan konseling dimulai dengan mengidentifikasi kebutuhan yang dirasakan individu yang dibimbing.
g.      Upaya pemberian bantuan (pelayanan bimbingan dan konseling) harus dilakukan secara fleksibel (tidak kaku).  Artinya prlayanan bimbingan dan konseling harus menyesuaikan dengan perkembangan zaman.
h.      Program bimbingan dan konseling harus dirumuskan sesuai dengan program pendidikan dan pembelajaran di sekolah atau madrasah yang bersangkutan.
i.        Implementasi program bimbingan dan konseling harus dipimpin oleh orang yang memiliki keahlian dalam bidang bimbingan dan konseling dan pelaksanaannya harus bekerja sama dengan berbagai pihak yang terkait seperti dokter, psikiater, dan pihak-pihak terkait lainnya.
j.        Untuk mengetahui hasil-hasil yang diperoleh dari upaya pelayanan bimbingan dan konseling, harus diadakan penilaian atau evaluasi secara teratur dan berkesinambungan.
2.      Prinsip-Prinsip Khusus yang Berhubungan dengan Individu (Siswa)
a.       Pelayanan bimbingan dan konseling harus diberikan kepada seluruh siswa tanpa memperhatikan latar belakangnya.
b.      Pelayanan bimbingan dan konseling harus diberikan kepada seluuh siswa.
c.       Pelayanan bimbingan dan konseling harus diberikan kepada seluuh siswa.
d.      Pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah atau di madrasah harus dapat memenuhi kebutuhan-kebutuhan siswa yang bersangkutan beragam dan luas.
e.       Keputusan akhir dalam proses bimbingan dan konseling dibentuk oleh individu atau siswa sendiri.
f.       Individu atau siswa yang telah memperoleh bimbingan, harus secara berangsur-angsur dapat menolong dirinya sendiri.
3.      Prinsip-Prinsip Khusus yang Berhubungan dengan Pembimbing
a.       Pembimbing atau guru BK harus melakukan tugas sesuai dengan kemampuannya masing-masing
b.      Pembimbing atau guru BK di sekolah atau madrasah dipilih atas dasar kualifikasi kepribadian, pendidikan, pengalaman, dan kemampuannya.
c.       Sebagai tuntutan profesi, pembimbing atau guru BK harus senantiasa berusaha mengembangkan diri dan keahliannya melalui berbagai kegiatan seperti pelatihan, penataran, workshop, dan lain sebagainya.
d.      Pembimbing dan guru BK hendaknya selalu mempergunakan berbagai informasi yang tersedia tentang individu atau siswa yang dibimbing beserta lingkungannya sebagai bahan untuk membantu individu yang bersangkutan ke arah penyesuaian diri yang lebih baik.
e.       Pembimbing dan guru BK harus menghormati dan menjaga kerahasiaan informasi tentang individu atau siswa yang dibimbingnya.
f.       Pembimbing dan guru BK dalam melaksanakan tugasnya hendaknya mempergunakan berbagai metode dan teknik.
4.      Prinsip-Prinsip Khusus yang Berhubungan dengan Organisasi dan Administrasi Bimbingan dan Konseling
a.       Bimbingan dan konseling harus dilaksanakan secara sistematis dan berkelanjutan
b.      Pelaksanaan bimbingan dan konseling harus ada di kartu pribadi bagi setiap siswa
c.       Program pelayanan bimbingan dan konseling harus disusun sesuai kebutuhan sekolah atau madrasah yang bersangkutan.
d.      Harus ada pembagian waktu antar pembimbing sehingga masing-masing pembimbing mendapat kesempatan yang sama dalam memberikan bimbingan dan konseling.
e.       Bimbingan dan konseling dilaksanakan dalam situasi individu atau kelompok sesuai dengan masalah yang dipecahkna dan metode yang dipergunakan dalam memecahkan masalah tersebut.
f.       Dalam menyelenggarakan pelayanan bimbingan dan konseling, sekolah atau madrasah harus bekerja sama dengan berbagai pihak.
g.      Kepala sekolah (madrasah) merupakan penanggung jawab utama dalam penyelenggaraan bimbingan dan konseling di sekolah atau madrasah.
D.      Asas Bimbingan dan Konseling
1.         Asas Kerahasiaan
Pelayanan bimbingan dan konseling haruslah menerapkan asas kerahasiaan secara penuh. Maksudnya segenap data dan keterangan tentang siswa harus dirahasiakan, data yang dimaksud adalah data atau keterangan yang tidak boleh dan tidak layak diketahui oleh orang lain.
2.         Asas Kesukarelaan
Dalam hal ini guru BK berkewajiban membina dan mengembangkan sikap kesukarelaan siswa sehingga siswa tidak keberatan untuk mengungkapkan rahasianya kepada guru BK. Selain kesukarelaan pada diri siswa, guru BK pun dituntut agar dalam pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling tidak merasa terpaksa, melainkan merasa terpanggil untuk melaksanakan tugas ke-BK-annya.
3.         Asas Keterbukaan
Keterbukaan ini menghendaki agar siswa bersifat terbuka, tidak berpura-pura dalam memberikan keterangan mengenai dirinya sendiri dan bersedia menerima berbagai informasi atau materi dari luar yang berguna bagi pengembangan dirinya.
4.         Asas Kekinian
Asas kekinian menghendaki agar objek sasaran layanan bimbingan dan konseling ialah masalah-masalah siswa yang dirasakan kini (sekarang).
5.         Asas Kemandirian
Dalam hal ini guru BK harus menghidupkan kemandirian siswa sehingga siswa tidak akan tergantung kepada orang lain khususnya guru BK. Individu yang dibimbing (siswa) setelah dibantu diharapkan dapat mandiri dengan ciri-ciri pokok mampu:
a.    mengenal diri sendiri dan lingkungan sebagaimana adanya,
b.    menerima diri sendiri dan lingkungan secara positif dan dinamis,
c.    mengambil keputusan untuk dan oleh diri sendiri,
d.   mengarahkan diri sesuai dengan keputusan itu, dan
e.    mewujudkan diri secara optimal sesuai dengan potensi, minat dan kemampuan-kemampuan yang dimilikinya.
6.         Asas Kegiatan
Pelaksanaan pelayanan bimbingan dan konseling menghendaki agar siswa berpartisipasi aktif dalam penyelenggaraan layanan/kegiatan bimbingan agar tercapainya tujuan-tujuan bimbingan.
7.         Asas Kedinamisan
Asas kedinamisan dalam pelayanan bimbingan dan konseling yaitu asas yang menghendaki agar isi layanan terhadap siswa selalu bergerak maju, tidak monoton, dan terus berkembang serta berkelanjutan sesuai dengan kebutuhan dan tahap perkembangannya dari waktu ke waktu.
8.         Asas Keterpaduan
Asas keterpaduan dalam pelayanan bimbingan dan konseling yaitu asas yang menghendaki agar berbagai layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling, baik yang dilakukan oleh guru BK maupun pihak lain tidak bertentangan, melainkan saling menunjang, harmonis, dan terpadu.
9.         Asas Kenormatifan
Layanan bimbingan dan konseling dapat dipertanggungjawabkan jika isi dan pelaksanaannya sesuai dengan nilai dan norma yang berlaku.
10.     Asas Keahlian
Dalam hal ini, pelaksana bimbingan dan konseling (guru BK) haruslah tenaga ahli dalam bidang bimbingan dan konseling serta berpengalaman, karena seorang guru BK ahli harus benar-benar menguasai teori dan praktik konseling secara baik.
11.     Asas Alih Tangan
Asas ini mengisyaratkan agar pihak-pihak yang tidak mampu menyelenggarakan layanan bimbingan dan konseling secara tepat dan tuntas atas suatu permasalahan pada siswa dapat mengalihtangankan permasalahan tersebut kepada pihak atau badan lain yang lebih ahli.
12.     Asas Tut Wuri Handayani
Asas ini menghendaki agar pelayanan bimbingan dan konseling secara keseluruhan dapat menciptakan suasana yang mengayomi (memberikan rasa aman), mengembangkan keteladanan, memberikan rangsangan dan dorongan serta kesempatan yang seluas-luasnya kepada siswa untuk maju.
E.       Ruang Lingkup Bimbingan dan Konseling
1.      Segi Fungsi, Ditinjau dari segi fungsi, ruang lingkup pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah atau madrasah berfungsi untuk: (1) pencegahan, (2) pemahaman, (3) pengentasan, (4) pemeliharaan, (5) penyaluran, (6) penyesuaian, (7) pengembangan, dan (8) perbaikan.
2.      Segi Sasaran, ruang lingkup pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah atau madrasah diperuntukkan bagi semua siswa dengan tujuan agar siswa secara individual mencapai perkembangan yang optimal melalui kemampuan pengungkapan-pengenalan-penerimaan diri dan lingkungan, pengambilan keputusan,pengarahan diri, dan perwujudan diri.
3.      Segi Pelayanan, ruang lingkup pelayanan bimbingan dan konseling mencakup pelayanan-pelayanan : (1) Pelayanan orientasi; (2) Pelayanan Informasi; (3) Pelayanan penempatan dan penyaluran; (4) Pelayanan pembelajaran; (5) Pelayanan konseling perorangan; (6) Pelayanan bimbingan kelompok; (7) Pelayanan konseling kelompok; (8) Aplikasi instrumentasi bimbingan dan konseling; (9) Penyelenggaraan himpunan data; (10) Konferensi kasus; (11) Kunjungan rumah; (12) Alih tangan kasus

4.      Segi Masalah
Ruang lingkup pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah atau madrasah mencakup 4 bidang, yaitu bimbingan pribadi, bimbingan sosial, bimbingan belajar, dan bimbingan karir.
a.    Bimbingan Pribadi
Bidang ini dapat dirinci menjadi pokok-pokok sebagai berikut:
1)      Pemantapan sikap dan kebiasaan serta pengembangan wawasan dalam beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2)      Pemantapan pemahaman tentang kekuatan diri dan pengembangannya untuk kegiatan-kegiatan yang produktif.
3)      Pemantapan pemahaman tentang bakat dan minat pribadi serta penyaluran dan pengembangannya melalui kegiatan-kegiatan yang kreatif dan produktif.
4)      Pemantapan pemahaman tentang kelemahan diri dan usaha-usaha penanggulangannya.
5)      Pemantapan kemampuan pengambilan keputusan.
6)      Pemantapan kemampuan mengarahkan diri sesuai dengan keputusan yang sudah diambilnya.
Pemantapan dalam perencanaan dan penyelenggaraan hidup sehat, baik secara jasmani maupun rohani.
b.   Bimbingan Sosial
Bidang ini dapat dirinci menjadi pokok-pokok sebagai berikut:
1)   Pemantapan kemampuan berkomunikasi, baik melaui ragam lisan maupun tulisan secara efektif.
2)   Pemantapan kemampuan menerima dan menyampaikan pendapat serta berargumen secara dinamis, kreatif, dan produktif.
3)   Pemantapan kemampuan bertingkah laku dan berhubungan sosial , baik di sekolah, di rumah, maupun di masyarakat luas.
4)   Pemantapan hubungan yang harmonis, dinamis dan produktif dengan teman sebaya.
5)   Pemantapan pemahaman kondisi dan peraturan sekolah, seta upaya pelaksanaannya secara dinamis dan bertanggung jawab.
6)   Orientasi tentang hidup berkeluarga.
c.    Bimbingan Belajar
Bidang ini dapat dirinci menjadi pokok-pokok sebagai berikut:
1)      Pemantapan sikap dann kebiasaan belajar yang efektif dan efisien serta produktif, baik dalam mencari informasi dari berbagai sumber belajar, bersikap terhadap guru, melaksanakan tugas-tugas pelajaran, dan menjalani program penilaiaan hasil belajar.
2)      Pemantapan disiplin belajar dan berlatih, baik secara mandiri maupun berkelompok.
3)      Pemantapan penguasaan program belajar di sekolah menengah umum sesuai dengan perkembangan ilmu, teknologi, dan kesenian.
4)      Pemantapan pemahaman dan pemanfaatan kondisi fisik, sosial, dan budaya yang ada di sekolah, lingkungan sekitar, dan masyarakat untuk pengembangan pengetahuan dan kemampuan serta pengembangan pribadi.
5)      Orientasi belajar di sekolah sambungan/perguruan tinggi.

d.   Bimbingan Karir
Bidang ini dapat dirinci menjadi pokok-pokok sebagai berikuit:
1)      Pemantapan pemahaman diri berkenaan dengan kecenderungan karir yang hendak dikembangkan.
2)      Pemantapan orientasi dan informasi karir pada umumnya, khususnya karier yang hendak dikembangkan.
3)      Orientasi dan informasi terhadap dunia kerja dan usaha memperoleh penghasilan untuk memenuhi kebutuhan hidup.
4)      Orientasi dan informasi terhadap pendidikan yang lebih tinggi, khususnya sesuai dengan karir yang hendak dikembangkan.

F.       Kaitan antara Bimbingan dan Konseling dengan Kurikulum 2013
Peran dan tugas guru BK semakin besar pada Kurikulum 2013 karena adanya program peminatan sejak siswa awal masuk kelas X. Dengan kata lain, siswa kelas X sudah menetapkan dimana minat dan bakat mereka apakah itu di program IPA, IPS, atau Bahasa. Dengan demikian, Kemendikbud telah mengadakan pelatihan untuk guru-guru BK, pengawas sekolah, dan kepala sekolah di berbagai tempat.
Dengan disertakannya bimbingan dan konseling di kurikulum 2013 berarti guru bimbingan dan konseling mendapatkan posisi yang setara dan sama pentingnya dengan guru mata pelajaran lainnya, yang pada kurikulum sebelumnya layanan BK hanya sebatas bagian dari kegiatan pengembangan diri saja. Adapun tugas khusus guru BK dalam pelayanan BK pada Kurikulum 2013 antara lain:
1.      Di SMP/MTs, guru BK harus membantu siswa dalam memilih mata pelajaran yang harus dipelajari dan diikuti selama pendidikan dan menyiapkan pilihan studi lanjutan.
2.      Di SMA/MA dan SMK, guru BK harus membantu siswa dalam memilih dan menentukan: (1) Arah peminatan kelompok mata pelajaran; (2) Arah pengembangan karir, dan (3) Menyiapkan diri serta memilih pendidikan lanjutan ke perguruan tinggi sesuai dengan kemampuan dasar, umum, bakat, minat, dan kecerdasan pilihan masing-masing siswa.

Referensi : Makalah BK Kelompok 2

Tidak ada komentar:

Posting Komentar