KONSEP DASAR BIMBINGAN DAN KONSELING
A. Definisi Bimbingan dan Konseling
Dari berbagai
definisi menurut para ahli dapat
disimpulkan bahwa bimbingan adalah suatu proses pemberian bantuan secara
berkesinambungan kepada seseorang atau sekelompok orang untuk pencapaian suatu
tujuan. Kemudian
berbagai definisi menurut para ahli
pula dapat disimpulkan bahwa
konseling adalah suatu pelayanan yng diberikan oleh guru BK kepada siswa untuk
menangani masalah siswa agar tercapai tujuan-tujuan yang berguna untuk siswa. Menurut Tohirin
(2007:26), “Bimbingan dan konseling dapat dikatakan sebagai proses pemberian bantuan atau pertolongan
yang sistematis dari pembimbing (guru BK) kepada konseli (siswa) melalui
pertemuan tatap muka atau hubungan timbal balik antara keduanya untuk
menggungkap masalah konseli sehingga konseli mampu melihat masalahnya sendiri,
mampu menerima dirinya sendiri sesuai dengan potensinya, dan mampu memecahkan
sendiri masalah yang dihadapinya”.
B. Fungsi Bimbingan dan Konseling
1.
Fungsi
Pencegahan (preventif)
Fungsi pencegahan dalam bimbingan dan konseling adalah suatu fungsi untuk
mencegah timbulnya berbagai macam permasalahan pada diri siswa
yang dapat menghambat dan menimbulkan kerugian pada perkembangannya. Adapun beberapa layanan yang dapat
diberikan berkenaan dengan fungsi ini diantaranya:
a.
Layanan
orientasi, layanan
ini diberikan kepada siswa baru agar mereka mengenal lingkungan sekolahnya
dengan lebih baik. Pada layanan ini siswa diberi informasi tentang kurikulum, cara-cara belajar,
fasilitas belajar, hubungan sosial, tata tertib atau peraturan sekolah, sarana
pendidikan, dan sebagainya.
b.
Layanan
pengumpulan data, yaitu layanan yang bertujuan untuk mengumpulkan data tentang siswa yang lengkap dan
tepat sehingga guru BK lebih paham tentang pribadi siswa-siswanya.
c.
Layanan
kegiatan kelompok, diberikan agar siswa memperoleh pemahaman diri
secara lebih baik serta meningkatkan pemahaman lingkungan dan kemampuan
mengambil keputusan secara tepat.
d.
Bimbingan
karir, layanan
ini diharapkan siswa memperoleh pemahaman terhadap diri sendiri dan lingkungannya lebih
baik serta
mengembangkannya ke arah pencapaian karir sesuai bakat, minat, cita-cita, dan kemampuannya.
2.
Fungsi Pemahaman
Fungsi pemahaman dalam bimbingan dan konseling adalah suatu fungsi untuk
memberikan pemahaman tentang diri siswa atau siswa beserta permasalahannya dan
juga lingkungannya oleh siswa itu sendiri dan oleh pihak-pihak yang
membantunya.
a.
Pemahaman
tentang siswa, merupakan
titik tolak upaya pemberian bantuan.
b.
Pemahaman
tentang masalah siswa, yaitu pemahaman terhadap masalah siswa menyangkut jenis masalahnya, intensitasnya,
sangkut-pautnya dengan masalah lain, sebab-sebabnya, dan
kemungkinan-kemungkinan dampaknya apabila tidak segera dipecahkan.
c.
Pemahaman
tentang lingkungan, di mana siswa diberikan pelayanan bimbingan dan konseling tentang pemahaman
lingkungan supaya siswa mampu memahami lingkungannya dengan baik.
3.
Fungsi
Pengentasan
Melalui fungsi pengentasan ini pelayanan
bimbingan dan konseling akan menghasilkan terentaskannya atau terkendalinya
masalah yang terjadi pada siswa.
4.
Fungsi
Pemeliharaan
Fungsi ini adalah fungsi bimbingan dan
konseling untuk menghasilkan terpeliharanya berbagai potensi dan kondisi
positif peserta didik dalam rangka perkembangan dirinya secara terarah, mantap
dan berkelanjutan. Dalam fungsi ini hal-hal yang dipandang sudah bersifat
positif dijaga agar tetap baik dan dimantapkan.
5.
Fungsi
Penyaluran
Melalui fungsi ini pelayanan bimbingan dan konseling berupaya mengenali
masing-masing siswa secara
perorangan sesuai bakat,
minat, kecakapan, cita-cita dan lain sebagainya. Dalam hal ini layanan
bimbingan dan konseling memberikan bantuan kepada siswa untuk menyalurkan ke
arah kegiatan yang cukup menunjang tercapainya perkembangan yang optimal.
6.
Fungsi
Penyesuaian
fFungsi penyesuaian mempunyai dua arah. Pertama, bantuan kepada siswa agar
dapat menyesuaikan diri terhadap lingkungan sekolah atau madrasah. Beberapa program bimbingan dan konseling
yang dapat dilaksanakan untuk mewujudkan fungsi ini diantaranya :
a.
Tujuan sekolah atau madrasah untuk memperoleh pemahaman yang baik terhadap
berbagai hal seperti fasilitas sekolah, kurikulum, cara belajar dan lain
sebagainya.
b.
Kegiatan-kegiatan
kelompok untuk memperoleh penyesuaian sosial yang baik.
c.
Pengumpulan
data siswa untuk memperoleh pemahaman diri yang lebih baik sehingga siswa dapat
menyesuaikan diri dengan baik pula
d.
Konseling
individual untuk mengarahkan siswa dalam melakukan penyesuaian diri yang lebih baik terhadap
lingkungannya.
Kedua, bantuan dalam
mengembangkan program pendidikan yang sesuai dengan keadaan masing-masing
siswa.
7.
Fungsi
Pengembangan
Melalui fungsi ini, pelayanan bimbingan dan konseling diberikan kepada para
siswa untuk membantu para siswa dalam mengembangkan keseluruhan potensinya
secara lebih terarah.
8.
Fungsi
Perbaikan (kuratif)
Melalui fungsi ini, pelayanan bimbingan dan konseling diberikan kepada
siswa untuk memecahkan masalah yang dihadapi oleh siswa.
9.
Fungsi
Advokasi
Fungsi advokasi yaitu bimbingan dan
konseling yang akan menghasilkan teradvokasi atau pembelaan terhadap peserta
didik dalam rangka upata pengembangan seluruh potensi secara optimal.
C. Prinsip Bimbingan dan Konseling
1. Prinsip-prinsip Umum
a. Bimbingan harus berpusat pada individu
yang dibimbingnya. Artinya tiap individu mempunyai karakteristik yang
berbeda-beda meskipun masalah yang dialami individu (siswa) tersebut bisa
saja serupa, namun penyebab dari
masalah tersebut pastilah berbeda
b. Bimbingan diarahkan untuk memberikan bantuan agar
individu yang dibimbing mampu mengarahkan dirinya dan menghadapi
kesulitan-kesulitan dalam hidupnya.
c.
Bimbingan
diarahkan untuk memberikan bantuan agar individu yang dibimbing mampu
mengarahkan dirinya dan menghadapi kesulitan-kesulitan dalam hidupnya.
d.
Pemberian
bantuan disesuaikan dengan kebutuhan individu (siswa) yang dibimbing. Antara
individu yang satu dengan individu yang lain tentunya berbeda, begitu pula
dengan kebutuhannya.
e.
Bimbingan
berkenaan dengan sikap dan tingkah laku individu. Bimbingan dan konseling
diberikan kepada individu dengan tujuan agar terjadi perubahan perilaku
individu kearah yang lebih baik.
f.
Pelaksanaan
bimbingan dan konseling dimulai dengan mengidentifikasi kebutuhan yang dirasakan
individu yang dibimbing.
g.
Upaya
pemberian bantuan (pelayanan bimbingan dan konseling) harus dilakukan secara
fleksibel (tidak kaku). Artinya
prlayanan bimbingan dan konseling harus menyesuaikan dengan perkembangan zaman.
h.
Program
bimbingan dan konseling harus dirumuskan sesuai dengan program pendidikan dan
pembelajaran di sekolah atau madrasah yang bersangkutan.
i.
Implementasi
program bimbingan dan konseling harus dipimpin oleh orang yang memiliki
keahlian dalam bidang bimbingan dan konseling dan pelaksanaannya harus bekerja
sama dengan berbagai pihak yang terkait seperti dokter, psikiater, dan
pihak-pihak terkait lainnya.
j.
Untuk
mengetahui hasil-hasil yang diperoleh dari upaya pelayanan bimbingan dan
konseling, harus diadakan penilaian atau evaluasi secara teratur dan
berkesinambungan.
2. Prinsip-Prinsip Khusus yang Berhubungan dengan Individu
(Siswa)
a.
Pelayanan bimbingan dan konseling harus diberikan
kepada seluruh siswa tanpa memperhatikan latar belakangnya.
b.
Pelayanan
bimbingan dan konseling harus diberikan kepada seluuh siswa.
c.
Pelayanan
bimbingan dan konseling harus diberikan kepada seluuh siswa.
d.
Pelayanan
bimbingan dan konseling di sekolah atau di madrasah harus dapat memenuhi
kebutuhan-kebutuhan siswa yang bersangkutan beragam dan luas.
e.
Keputusan
akhir dalam proses bimbingan dan konseling dibentuk oleh individu atau siswa
sendiri.
f.
Individu
atau siswa yang telah memperoleh bimbingan, harus secara berangsur-angsur dapat
menolong dirinya sendiri.
3. Prinsip-Prinsip Khusus yang Berhubungan dengan Pembimbing
a.
Pembimbing
atau guru BK harus melakukan tugas sesuai dengan kemampuannya masing-masing
b.
Pembimbing
atau guru BK di sekolah atau madrasah dipilih atas dasar kualifikasi
kepribadian, pendidikan, pengalaman, dan kemampuannya.
c.
Sebagai
tuntutan profesi, pembimbing atau guru BK harus senantiasa berusaha
mengembangkan diri dan keahliannya melalui berbagai kegiatan seperti pelatihan,
penataran, workshop, dan lain sebagainya.
d.
Pembimbing dan guru BK hendaknya selalu
mempergunakan berbagai informasi yang tersedia tentang individu atau siswa yang
dibimbing beserta lingkungannya sebagai bahan untuk membantu individu yang
bersangkutan ke arah penyesuaian diri yang lebih baik.
e.
Pembimbing
dan guru BK harus menghormati dan menjaga kerahasiaan informasi tentang
individu atau siswa yang dibimbingnya.
f.
Pembimbing
dan guru BK dalam melaksanakan tugasnya hendaknya mempergunakan berbagai metode
dan teknik.
4. Prinsip-Prinsip Khusus yang Berhubungan
dengan Organisasi dan Administrasi Bimbingan dan Konseling
a.
Bimbingan
dan konseling harus dilaksanakan secara sistematis dan berkelanjutan
b.
Pelaksanaan
bimbingan dan konseling harus ada di kartu pribadi bagi setiap siswa
c.
Program
pelayanan bimbingan dan konseling harus disusun sesuai kebutuhan sekolah atau
madrasah yang bersangkutan.
d.
Harus
ada pembagian waktu antar pembimbing sehingga masing-masing pembimbing mendapat
kesempatan yang sama dalam
memberikan bimbingan dan konseling.
e.
Bimbingan
dan konseling dilaksanakan dalam situasi individu atau kelompok sesuai dengan
masalah yang dipecahkna dan metode yang dipergunakan dalam memecahkan masalah
tersebut.
f.
Dalam
menyelenggarakan pelayanan bimbingan dan konseling, sekolah atau madrasah harus
bekerja sama dengan berbagai pihak.
g.
Kepala
sekolah (madrasah) merupakan penanggung jawab utama dalam penyelenggaraan
bimbingan dan konseling di sekolah atau madrasah.
D.
Asas Bimbingan dan Konseling
1.
Asas
Kerahasiaan
Pelayanan bimbingan dan konseling haruslah menerapkan asas kerahasiaan secara penuh.
Maksudnya segenap data
dan keterangan tentang siswa harus dirahasiakan, data yang dimaksud adalah data atau keterangan yang tidak boleh dan tidak
layak diketahui oleh orang lain.
2.
Asas Kesukarelaan
Dalam hal ini guru BK
berkewajiban membina dan mengembangkan sikap kesukarelaan siswa sehingga siswa tidak keberatan untuk
mengungkapkan rahasianya kepada guru BK. Selain kesukarelaan pada diri siswa, guru BK pun dituntut agar dalam pelaksanaan layanan bimbingan dan
konseling tidak merasa terpaksa, melainkan merasa terpanggil untuk melaksanakan
tugas ke-BK-annya.
3.
Asas Keterbukaan
Keterbukaan ini menghendaki agar siswa bersifat terbuka, tidak berpura-pura
dalam memberikan keterangan mengenai dirinya sendiri dan bersedia menerima
berbagai informasi atau materi dari luar yang berguna bagi pengembangan
dirinya.
4.
Asas Kekinian
Asas kekinian menghendaki agar objek sasaran layanan bimbingan dan
konseling ialah masalah-masalah siswa yang dirasakan kini (sekarang).
5.
Asas Kemandirian
Dalam hal ini guru BK harus menghidupkan kemandirian siswa sehingga siswa
tidak akan tergantung kepada orang lain khususnya guru BK. Individu yang
dibimbing (siswa) setelah dibantu diharapkan dapat mandiri dengan ciri-ciri
pokok mampu:
a.
mengenal
diri sendiri dan lingkungan sebagaimana adanya,
b.
menerima
diri sendiri dan lingkungan secara positif dan dinamis,
c.
mengambil
keputusan untuk dan oleh diri sendiri,
d.
mengarahkan
diri sesuai dengan keputusan itu, dan
e.
mewujudkan
diri secara optimal sesuai dengan potensi, minat dan kemampuan-kemampuan yang
dimilikinya.
6.
Asas Kegiatan
Pelaksanaan pelayanan bimbingan dan konseling menghendaki agar siswa
berpartisipasi aktif dalam penyelenggaraan layanan/kegiatan bimbingan agar
tercapainya tujuan-tujuan bimbingan.
7.
Asas Kedinamisan
Asas kedinamisan dalam pelayanan bimbingan dan konseling yaitu asas yang
menghendaki agar isi layanan terhadap siswa selalu bergerak maju, tidak
monoton, dan terus berkembang serta berkelanjutan sesuai dengan kebutuhan dan
tahap perkembangannya dari waktu ke waktu.
8.
Asas Keterpaduan
Asas keterpaduan dalam pelayanan bimbingan dan konseling yaitu asas yang
menghendaki agar berbagai layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling, baik
yang dilakukan oleh guru BK maupun pihak lain tidak bertentangan, melainkan
saling menunjang, harmonis, dan terpadu.
9.
Asas Kenormatifan
Layanan bimbingan dan konseling dapat dipertanggungjawabkan jika isi dan
pelaksanaannya sesuai dengan nilai dan norma yang berlaku.
10. Asas
Keahlian
Dalam hal ini, pelaksana bimbingan dan konseling (guru BK) haruslah tenaga
ahli dalam bidang bimbingan dan konseling serta berpengalaman, karena seorang guru
BK ahli harus benar-benar menguasai teori dan praktik konseling secara baik.
11. Asas
Alih Tangan
Asas ini mengisyaratkan agar pihak-pihak yang tidak mampu menyelenggarakan
layanan bimbingan dan konseling secara tepat dan tuntas atas suatu permasalahan
pada siswa dapat mengalihtangankan permasalahan tersebut kepada pihak atau
badan lain yang lebih ahli.
12. Asas
Tut Wuri Handayani
Asas ini menghendaki agar pelayanan bimbingan dan konseling secara
keseluruhan dapat menciptakan suasana yang mengayomi (memberikan rasa aman),
mengembangkan keteladanan, memberikan rangsangan dan dorongan serta kesempatan
yang seluas-luasnya kepada siswa untuk maju.
E.
Ruang Lingkup Bimbingan dan Konseling
1.
Segi
Fungsi, Ditinjau dari segi fungsi, ruang lingkup pelayanan bimbingan dan konseling
di sekolah atau madrasah berfungsi untuk: (1) pencegahan, (2) pemahaman, (3)
pengentasan, (4) pemeliharaan, (5) penyaluran, (6) penyesuaian, (7)
pengembangan, dan (8) perbaikan.
2.
Segi
Sasaran, ruang lingkup
pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah atau madrasah diperuntukkan bagi
semua siswa dengan tujuan agar siswa secara individual mencapai perkembangan
yang optimal melalui kemampuan pengungkapan-pengenalan-penerimaan diri dan
lingkungan, pengambilan keputusan,pengarahan diri, dan perwujudan diri.
3.
Segi
Pelayanan, ruang lingkup
pelayanan bimbingan dan konseling mencakup pelayanan-pelayanan : (1)
Pelayanan orientasi; (2) Pelayanan Informasi; (3) Pelayanan penempatan dan penyaluran; (4) Pelayanan pembelajaran; (5) Pelayanan konseling perorangan; (6)
Pelayanan bimbingan kelompok;
(7) Pelayanan konseling kelompok;
(8) Aplikasi instrumentasi
bimbingan dan konseling; (9) Penyelenggaraan himpunan data; (10) Konferensi kasus; (11) Kunjungan
rumah; (12) Alih tangan kasus
4.
Segi
Masalah
Ruang lingkup pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah
atau madrasah mencakup 4 bidang, yaitu bimbingan pribadi, bimbingan sosial,
bimbingan belajar, dan bimbingan karir.
a.
Bimbingan
Pribadi
Bidang ini dapat dirinci menjadi pokok-pokok sebagai berikut:
1)
Pemantapan
sikap dan kebiasaan serta pengembangan wawasan dalam beriman dan bertakwa
kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2)
Pemantapan
pemahaman tentang kekuatan diri dan pengembangannya untuk kegiatan-kegiatan
yang produktif.
3)
Pemantapan
pemahaman tentang bakat dan minat pribadi serta penyaluran dan pengembangannya
melalui kegiatan-kegiatan yang kreatif dan produktif.
4)
Pemantapan
pemahaman tentang kelemahan diri dan usaha-usaha penanggulangannya.
5)
Pemantapan
kemampuan pengambilan keputusan.
6)
Pemantapan
kemampuan mengarahkan diri sesuai dengan keputusan yang sudah diambilnya.
Pemantapan dalam perencanaan dan penyelenggaraan hidup sehat, baik secara
jasmani maupun rohani.
b.
Bimbingan
Sosial
Bidang ini dapat dirinci menjadi pokok-pokok sebagai berikut:
1) Pemantapan kemampuan berkomunikasi, baik
melaui ragam lisan maupun tulisan secara efektif.
2) Pemantapan kemampuan menerima dan
menyampaikan pendapat serta berargumen secara dinamis, kreatif, dan produktif.
3) Pemantapan kemampuan bertingkah laku dan
berhubungan sosial , baik di sekolah, di rumah, maupun di masyarakat luas.
4) Pemantapan hubungan yang harmonis, dinamis
dan produktif dengan teman sebaya.
5) Pemantapan pemahaman kondisi dan peraturan
sekolah, seta upaya pelaksanaannya secara dinamis dan bertanggung jawab.
6) Orientasi tentang hidup berkeluarga.
c.
Bimbingan
Belajar
Bidang ini dapat dirinci menjadi pokok-pokok sebagai berikut:
1)
Pemantapan
sikap dann kebiasaan belajar yang efektif dan efisien serta produktif, baik
dalam mencari informasi dari berbagai sumber belajar, bersikap terhadap guru,
melaksanakan tugas-tugas pelajaran, dan menjalani program penilaiaan hasil
belajar.
2)
Pemantapan
disiplin belajar dan berlatih, baik secara mandiri maupun berkelompok.
3)
Pemantapan
penguasaan program belajar di sekolah menengah umum sesuai dengan perkembangan
ilmu, teknologi, dan kesenian.
4)
Pemantapan
pemahaman dan pemanfaatan kondisi fisik, sosial, dan budaya yang ada di
sekolah, lingkungan sekitar, dan masyarakat untuk pengembangan pengetahuan dan
kemampuan serta pengembangan pribadi.
5)
Orientasi
belajar di sekolah sambungan/perguruan tinggi.
d.
Bimbingan
Karir
Bidang ini dapat dirinci menjadi pokok-pokok sebagai berikuit:
1)
Pemantapan
pemahaman diri berkenaan dengan kecenderungan karir yang hendak dikembangkan.
2)
Pemantapan
orientasi dan informasi karir pada umumnya, khususnya karier yang hendak
dikembangkan.
3)
Orientasi
dan informasi terhadap dunia kerja dan usaha memperoleh penghasilan untuk
memenuhi kebutuhan hidup.
4)
Orientasi
dan informasi terhadap pendidikan yang lebih tinggi, khususnya sesuai dengan karir
yang hendak dikembangkan.
F.
Kaitan antara Bimbingan dan Konseling dengan Kurikulum
2013
Peran dan tugas guru BK
semakin besar pada Kurikulum 2013 karena adanya program peminatan sejak siswa awal
masuk kelas X. Dengan kata lain, siswa kelas X sudah menetapkan dimana minat
dan bakat mereka apakah itu di program IPA, IPS, atau Bahasa. Dengan demikian,
Kemendikbud telah mengadakan pelatihan untuk guru-guru BK, pengawas sekolah,
dan kepala sekolah di berbagai tempat.
Dengan disertakannya bimbingan dan konseling di
kurikulum 2013 berarti guru bimbingan dan konseling mendapatkan posisi yang
setara dan sama pentingnya dengan guru mata pelajaran lainnya, yang pada
kurikulum sebelumnya layanan BK hanya sebatas bagian dari kegiatan pengembangan
diri saja.
Adapun tugas khusus guru
BK dalam pelayanan BK pada Kurikulum 2013 antara lain:
1.
Di SMP/MTs, guru BK harus membantu siswa dalam
memilih mata pelajaran yang harus dipelajari dan diikuti selama pendidikan dan
menyiapkan pilihan studi lanjutan.
2.
Di
SMA/MA dan SMK, guru BK harus membantu siswa dalam memilih dan menentukan: (1)
Arah peminatan kelompok mata
pelajaran; (2) Arah
pengembangan karir, dan (3) Menyiapkan
diri serta memilih pendidikan lanjutan ke perguruan tinggi sesuai dengan
kemampuan dasar, umum, bakat, minat, dan kecerdasan pilihan masing-masing
siswa.
Referensi
: Makalah BK Kelompok 2
Tidak ada komentar:
Posting Komentar