Kamis, 26 Maret 2015

RESUME BK KELOMPOK 4

2.1    Kerangka Kerja Utuh Bimbingan dan Konseling
Proses kerja BK Menurut Dirjen PMPTK DEPDIKNAS (2007) dalam pendidikan formal adalah sebagai berikut:



Berdasarkan kerangka kerja utuh dimaksud pelayanan bimbingan dan konseling harus dikelola dengan baik sehingga berjalan secara efektif dan


produktif, maka dari itu diperlukan perencanaan pelaksanaan evaluasi analisis dan tindak lanjut dalam pelayanan bimbingan dan konseling.

2.2    Perencanaan Program Bimbingan dan Konseling
Perencanaan program BK diawali dengan kegiatan asesmen pada aspek-aspek yang akan dijadikan bahan penyusunan program. asesmen terbagi dua, yaitu asesmen lingkungan dan asesmen kebutuhan siswa.
Assesmen lingkungan meliputi kegiatan mengidentifikasi harapan sekolah dan masyarakat, sarana dan prasarana pendukung program, kondisi dan kualifikasi konselor, dan kebijakan pimpinan sekolah. Sedangkan asesmen kebutuhan atau masalah siswa meliputi kegiatan mengidentifikasi karakteristik siswa baik itu berupa aspek fisik maupun aspek psikologis. Menurut Dirjen PMPTK DEPDIKNAS (2007) struktur pengembangan program berbasis tugas-tugas perkembangan sebagai kompetensi yang harus dikuasai oleh siswa adalah sebagai berikut:
a.       Rasional, adalah rumusan dasar tentang urgensi BK di sekolah yang meliputi konsep dasar yang digunakan, kaitan bimbingan dan konseling dengan implementasi kurikulum, dampak perkembangan IPTEK dan sosial budaya terhadap gaya hidup masyarakat, serta hal lain yang dianggap relevan.
b.      Visi dan Misi, visinya menciptakan iklim bagi kesuksesan siswa, misinya memfasilitasi seluruh siswa agar kompeten dalam aspek kognitif, afektif dan psikomotor, berlandaskan norma dan agama.
c.       Deskripsi Kebutuhan, tiada lain adalah rumusan tugas-tugas perkembangan, yaitu standar kompetensi bersama sesuai kesepakatan.
d.      Tujuannya adalah: (1) Rumusan tujuan berbentuk perilaku harus dikuasai siswa setelah memperoleh pelayanan BK; (2) Muncul kesadaran dalam membangun pengetahuan dan pemahaman siswa atas standar kompetensi yang mesti dikuasai.; (3) Membangun pemaknaan, internalisasi, dan menjadikan perilaku atau kompetensi baru sebagai bagian dari kemampuan dirinya, (4) Mendorong siswa untuk mewujudkan sikap dan kompetensi dalam kehidupan sehari-hari.
e.       Komponen Program
Komponen program meliputi:
1.      Komponen pelayanan dasar
Komponen pelayanan dasar meliputi : (a) Bimbingan klasikal; (b) Pelayanan orientasi; (c) Pelayanan informasi; (d) Bimbingan kelompokl (e) Pelayanan pengumpulan data.
2.      Komponen pelayanan responsif
Komponen pelayanan responseif terdiri dari : (a)Konseling individual dan kelompok; (b) Referal atau alih tangan; (c) Kolaborasi dengan guru mata pelajaran atau wali kelas; (d) Kolaborasi dengan orang tua; (e) Kolaborasi dengan pihak-pihak terkait diluar sekolah; (f) Konsultasi; (g) Bimbingan teman sebaya; (h) Konferensi kasus; (i) Kunjungan rumah.
3.      Komponen perencanaan individual
Komponen perencanaan individual mencakup : (a) Analisis kekuatan dan kelemahan siswa yang dilakukan guru BK.; (b) Pelayanan penempatan, seperti penjurusan dan penyaluran, menempatkan posisi siswa sesuai minat dan bakatnya.
4.      Komponen dukungan sistem
Komponen dukungan sistem terdiri dari : (a) Pengembangan profesi; (b) Manajemen program; (c) Riset dan pengembangan.
f.       Rencana Operasional
Rencana kegiatan merupakan rincian program yang berisi struktur isi program dan sangat diperlukan agar program BK dapat berjalan secara efektif dan efisien. Hal-hal yang harus dilakukan dalam perencanaan ini: (1) Mengidentifikasi dan merumuskan kegiatan yang akan dilaksanakan; (2) Mengatur waktu yang diperlukan untuk melaksanakan kegiatan.; (3) Inventarisasi kebutuhan yang diperoleh dari needs assessment ke dalam tabel kebutuhan yang akan menjadi rencana kegiatan.; (4) Melakukan penjadwalan program BK yang sudar terencana kedalam bentuk kalender kegiatan yang meliputi kalender tahunan, semesteran, bulanan dan mingguan.; (5) Melakukan program BK dalam bentuk kontak langsung (dua jam pelajaran per-kelas per-minggu ) dan tanpa kontak langsung (tulisan kunjungan rumah).
g.      Pengembangan Tema atau Topik, yaitu rincian lanjut dari kegiatan yang telah diidentifikasi terkait dengan tugas-tugas perkembangan.
h.      Pengembangan Satuan Pelayanan, bisa berupa dokumen pengembangan secara bertahap dari tema yang telah ditentukan.
i.        Evaluasi
Kegiatan evaluasi meliputi: (1) Evaluasi terhadap perkembangan siswa untuk mengetahui tingkat ketercapaian tujuan yang telah dirumuskan.; (2) Evaluasi terhadap keterlaksanaan program. Evaluasi ini dilakukan sebagai bentuk akuntabiltas pelayanan bimbingan  dan konseling.
j.        Anggaran yang direncanakan untuk mendukung implementasi program.

2.3    Personal Program Bimbingan dan Konseling
Kelanalestari (2014), menjelaskan bahwa manajemen BK di sekolah agar bisa berjalan seperti yang diharapakan antara lain perlu dukungan oleh adanya organisasi yang mengatur kedudukan, tugas dan tanggung jawab para personil sekolah yang terlibat. Organisasi itu juga tergambar dalam struktur atau pola organisasi yang bervariasi yang tergantung pada keadaan dan karakteristik sekolah masing-masing. Struktur atau pola BK di sekolah adalah sebagai berikut: (a) Kepala Sekolah dan Wakil Kepala Sekolah, penanggung jawab dalam membuat kebijakan pelaksanaan pelayanan BK.; (b) Koordinator BK dan Konselor Sekolah sebagai pelaksana utama pelayanan BK; (c) Guru Mata Pelajaran; (d) Wali Kelas, berperan mengurusi pembinaan dan adminstrasi ( seperti nilai rapor, kenaikan kelas, kehadiran siswa) satu kelas tertentu.; (e) Siswa; (f) Tata Usaha, adalah pembantu Kepala Sekolah dalam penyelenggaraan administrasi dan ketatausahaan.; (g) Komite Sekolah yang berperan membantu penyelenggaraan satuan pendidikan yang bersangkutan.
Personal program Bimbingan dan Konseling terdiri dari personal utama dan personal pendukung.
Personal utama meliputi :
a.     Koordinator Bimbingan dan Konseling
Koordinator BK bertugas: (1) Mengkoordinasikan para konselor; (2) Memasyarakatkan pelayanan BK kepada siswa, guru dan personal sekolah lainnya, orangtua siswa, dan masyarakat.; (3) Menyusun program kegiatan BK; (4) Melaksanakan program BK; (5) Mengadministrasikan program kegiatan BK.; (6) Menilai hasil pelaksanaan program kegiatan BK; (7) Menganalisis hasil penilaian pelaksanaan BK; (8) Memberikan tindak lanjut terhadap analisis hasil penilaian BK; (9) Mengusulkan kepada kepala sekolah dan mengusahakan bagi terpenuhinya tenaga, prasarana dan sarana, alat dan perlengkapan pelayanan BK.; (10) Bertanggung jawab atas pelaksanaan pelayanan BK kepada kepala sekolah.; (11) Berpartisipasi aktif dalam kegiatan kepengawasan oleh pengawas sekolah bidang BK.
b.    Konselor
Konselor adalah tenaga pendidik yang berkualifikasi S-1 Program Studi BK dan menyelesaikan pendidikan profesi konselor. Konselor bertugas sebagai: (1) Melakukan studi kelayakan dan needs assessment pelayanan BK.; (2) Merencanakan program BK untuk satuan-satuan waktu tertentu yang dikemas dalam program harian/mingguan, bulanan, semesteran, dan tahunan.; (3) Melaksanakan program pelayanan BK.; (4) Menilai proses dan hasil pelaksanaan pelayanan BK.; (5) Menganalisis hasil penilaian pelayanan.; (6) menindak lanjut hasil penilaian pelayanan BK.; (7) Mengadministrasikan kegiatan program pelayanan BK yang dilaksanakannya.; (8) Mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugas dalam pelayanan BK secara menyeluruh kepada coordinator bimbingan dan konseling serta kepala sekolah.; (9) Mempersiapkan diri, menerima dan berpartisipasi aktif dalam kegiatan kepengawasan oleh pengawas sekolah bidang BK.; (10) Berkolaborasi dengan guru mata pelajaran dan wali kelas serta pihak terkait dalam pelaksanaan program BK..

Personal pendukung meliputi:
a.     Kepala Sekolah dan Wakil Kepala Sekolah
Tugas kepala sekolah dan wakil kepala sekolah adalah mengkoordinasi segala kegiatan yang direncanakan, diprogramkan dan berlangsung di sekolah.
1.         Menyediakan sarana dan prasarana, tenaga, dan berbagai fasilitas lainnya agar pelaksanaan layanan BK berlangsung menjadi mudah, efektif dan efisien.
2.         Mengawasi dan membina perencanaan dan pelaksanaan program, penilaian dan upaya tindak lanjut pelayanan BK.
3.         Mempertanggung jawabkan pelaksanaan pelayanan BK di sekolah kepada pihak-pihak terkait, terutama dinas pendidikan yang menjadi atasannya.
4.         Menyediakan fasilitas, kesempatan dan dukungan dalam kegiatan kepengawasan yang dilakukan oleh pengawas sekolah madrasah bidang BK.
b.    Guru Mata Pelajaran/Praktik
Guru dalam pelayanan bimbigan dan konselin memiliki peran: (1) Membantu konselor mengidentifikasi siswa yang memerlukan pelayanan BK, serta membantu pengumpulan data tentang siswa; (2) Mereferal siswa yang memerlukan pelayanan BK kepada konselor; (3) Menerima siswa alih tangan dari konselor, yaitu siswa yang menurut konselor memerlukan pelayanan pengajaran/latihan khusus.; (4) Memberikan kesempatan dan kemudahan kepada siswa yang memerlukan kegiatan BK untuk mengikuti/menjalani pelayanan/kegiatan yang dimaksudkan itu; (5) Berpartisipasi dalam kegiatan khusus penanganan masalah siswa, seperti konferensi kasus; (6) Membantu pengumpulan informasi yang diperlukan dalam rangka penilaian pelayanan BK serta upaya tindak lanjut.
c.    Wali Kelas
Sebagai Pembina kelas, wali kelas dalam BK berperan: (1) Melaksanakan peranannya sebagai penasihat kepada siswa khususnya di kelas yang menjadi tanggung jawabnya.; (2) Membantu memberikan kesempatan dan kemudahan bagi siswa, khususnya di kelas yang menjadi tanggung jawabnya, untuk mengikuti pelayanan BK.; (3) Berpartisipasi aktif dalam konferensi kasus.; (4) Mereferal siswa yang memerlukan pelayanan BK kepada konselor.
d.   Staf Administrasi
Staf administrasi diharapkan dapat membantu menyediakan format-format yang diperlukan dan membantu para konselor dalam memelihara data serta sarana dan fasilitas BK yang ada.
1.4.Tugas dan Tanggunga Jawab Personil Sekolah Dalam Program BK
Menurut Permana (2014), dalam penyelengaraan program BK mau tidak mau akan melibatkan personil sekolah lainnya agar lebih berperan sesuai dengan batas-batas kewenangan dan tanggung jawabnya.
a.       Kepala Sekolah
Sebagai penanggung jawab kegiatan pendidikan disekolah, tugas kepala sekolah adalah : (1) Mengkoordinasikan seluruh kegiatan pendidikan;. (2) Menyediakan dan melengkapi sarana dan prasarana yang diperlukan dalam kegiatan BK; (3) Memberikan kemudahan bagi terlaksananya program kegiatan BK; (4) Melakukan supervisi terhadap pelaksanaan kegiatan BK.; (5) Mengadakan kerjasama dengan instansi lain yang terkait dengan pelaksanaan kegiatan bimbingan   dan konseling.
b.      Wakil Kepala Sekolah
Wali kepala sekolah bertugas membantu kepala sekolah dalam hal : (1) Mengkoordinasikan pelaksanaan layanan BK kepada semua personil sekolah; (2) Melaksanakan kebijakan pimpinana sekolah terutama dalam hal pelaksanaan layanana BK; (3) Melaksanakan BK terhadap minimal 75 siswa, bagi wakil kepala sekolah yang berlatar belakang pendidikan BK.
c.       Koordinator Guru Pembimbing (Konselor)
Tugas koordinator gurupembimbing adalah :
1)      Mengkoordinasikan para guru pembimbing (konselor) dalam: (a) Memasyarakatkan pelayanan BK; (b) Menyusun dan melaksanakan program; (c) Melaksanakan program; (d) Mengadministrasikan kegiatan BK; (e) Menilai program; (f) Mengadakan tindak lanjut.
2)      Membuat usulan kepada kepala sekolah dan mengusahakan terpenuhinya tenaga, sarana dan  prasarana.
3)      Mempertanggung jawabkan pelaksanaan program BK kepada kepala sekolah.
d.      Guru Pembimbing (Konselor)
Guru pembimbing atau konselor bertugas : (1) Memasyaratkan kegiatan BK.; (2) Merencanakan program BK.; (3) Melaksanakan persiapan kegiatan BK menjadi tanggung jawabnya.; (4) Menganalisis hasil evaluasi.
e.       Guru Mata Pelajaran
Guru Mata Pelajaran bertugas : (1) Membantu memasyarakatkan layanan BK kepada siswa; (2) Ikut serta dalam program layanan bimbingan.; (3) Mengalih tangankan siswa yang memerlukan layanan bimbingan.
f.       Wali Kelas
Wali kelas bertugas : (1) Membantu guru pembimbing melaksanakan layanan yang menjadi tanggung jawabnya; (2) Ikut serta dalam konsferensi kasus; (3) Memberikan informasi tentang siswa di kelas yang menjadi tanggung jawabnya untuk memperoleh layanan bimbingan.
g.      Staf Tata Usaha / Administrasi
Staf dan tata usaha adalah bertugas : (1) Membantu mempersiapkan seluruh kegiatan BK.; (2) Membantu menyiapkan sarana yang di perlukan dalam layanan BK; (3) Membantu guru pembimbing dan koordinator dalam mengadministrasikan seluruh kegiatan BK di sekolah; (4) Membantu melengkapi dokumen tentang siswa seperti catatan siswa



3.1    Kesimpulan
BK memiliki peranan penting di setiap jenjang pendidikan. Agar terciptanya pelayanan BK yang ideal, haruslah ada perencanaan program BK sebagai tolak ukur pelaksanaan BK. Pelayanan BK bisa dilakukan baik secara langsung (personal utama) maupun secara tidak langsung (personal pendukung). Personal utama contohnya koordinator BK, konselor, atau guru BK, sedangkan personal pendukung contohnya Kepala sekolah, wakil kepala sekolah, guru, wali kelas, dan staff tata usaha. Personal utama dan personal pendukung harus saling bekerja sama agar terciptanya pelaksanaan BK dengan baik.


Referensi : Makalah BK Kelompok 4


                                                                                                                                          

Tidak ada komentar:

Posting Komentar