KONSEP
DASAR DIAGNOSTIK KESULITAN BELAJAR
DAN
PENGAJARAN REMEDIAL
A. Latar Belakang
Sistem pembelajaran yang secara faktual diberikan secara bersama dalam satu
kelas menyebabkan guru memandang bahwa kemampuan siswa di
kelas dalam proses pembelajaran sama. Asumsi mereka memiliki kelompok umur
sama, pengetahuan sama, kecepatan menerima materi pembelajaran sama, dan siswa
dianggap sebagai subjek didik yang pada prinsipnya memiliki kesiapan belajar
yang sama. Padahal tidak seperti demikian sehingga guru perlu memperhatikan setiap
siswanya sehingga keberhasilan siswa tercapai secara bersamaan dan membantu
perkembangan peserta didik secara optimal dan dapat mengenali peserta didik
yang mengalami kesulitan belajar.
Guru
akan mengetahui kelemahan siswa melalui hasil belajar siswa. Guru melakukan
diagnosis tentang kelebihan dan kekurangan yang dimiliki siswa dalam proses
belajar. Setelah diketahui kelemahannya, siswa mudah mencari cara untuk
mengatasinya. Kemudian dilakukan pengajaran remedial untuk mengatasi,
menyembuhkan atau membetulkan pengajaran dan membuat siswa menjadi lebih baik
dalam rangka mencapai tujuan pembelajaran yang maksimal.
B. Konsep
Dasar Diagnostik Kesulitan Belajar
1.
Definisi Diagnostik Kesulitan Belajar
Di samping memahami perkembangan
peserta didik, seorang guru juga dituntut untuk memahami kesulitan belajar
siswa. Pertama-tama seorang calon guru harus mengetahui pengertian diagnostik. Berdasarkan
definisi dari para ahli bisa kita simpulkan bahwa diagnostik adalah penentuan
jenis masalah dengan cara menelusuri latar belakang penyebabnya atau
gejala-gejala yang muncul. Kesulitan belajar terjadi ketika kemampuan siswa
yang dimiliki tidak sesuai dengan kemampuan yang seharusnya dicapai sesuai usia
siswa tersebut. Hal ini bisa disebabkan oleh faktor fisiologik, psikologik,
instrument, dan lingkungan belajar. Kesulitan
belajar juga berpengaruh pada aspek kehidupan seseorang, baik di sekolah, rumah,
rutinitas sehari-hari, dan sebagainya. Jadi, diagnostik kesulitan belajar
adalah suatu proses mencari gejala-gejala yang membuat siswa kurang mampu
belajar dengan optimal.
2.
Jenis-Jenis Kesulitan Belajar
Learning
disorder (LD) atau gangguan belajar
mencakup bermacam-macam gejala, penyebab, serta penanganannya. Akan tetapi,
tidak semua kesulitan belajar disebut learning
disorder. Oleh karena itu, kriteria sebelum menderita LD, kesulitan belajar
dibagi menjadi tiga kategori, yaitu : (1) Kesulitan
dalam berbicara dan berbahasa, seperti
kesulitan berbahasa yang tepat atau berkomunikasi dengan bahasa yang benar; (2) Permasalahan dalam hal kemampuan
akademik; (3) Kesulitan
lainnya, yang mencakup kesulitan dalam mengoordinasi gerakan anggota tubuh
serta permasalahan belajar yang belum dicakup oleh kedua kategori di atas.
Gejala-gejala
dari kategori di atas adalah keterlambatan atau keterbelakangan dalam memahami
bahasa, kemampuan akademis serta motorik yang pada gilirannya memengaruhi
kemampuannya untuk memelajari sesuatu.
3.
Faktor Penyebab Munculnya Kesulitan
Belajar
Menurut Sukardi,
penyebab munculnya kesulitan belajar terdiri dari dua macam, yaitu :
a)
Faktor
internal yang meliputi: (1) Kesehatan; (2) Problem Menyesuaikan Diri yang bersumber dari dalam diri siswa, sebagai contoh memiliki
gangguan emosional.
b)
Faktor
eksternal yang meliputi: (1) Lingkungan; (2) Cara Guru Mengajar yang Tidak Baik; (3) Orang Tua Siswa, misalkan tidak
mau atau tidak mampu menyediakan buku atau fasilitas belajar yang memadai bagi
anaknya;
(4) Masyarakat Sekitar, ketika keberadaannya
tidak kondusif terhadap kebutuhan siswa secara individual maupun kelompok.
4.
Ciri-Ciri Peserta Didik yang Mengalami
Kesulitan Belajar
Siswa yang
lamban belajar dan rendah prestasinya karena kurang mampu menguasai materi
dalam batas waktu yang ditentukan. Hal ini disebabkan siswa lemah dalam
menguasai keterampilan dasar tertentu. Keterampilan dasar tersebut berupa
membaca, menulis, berhitung. Akibatnya, siswa kesulitan mempelajari yang
lainnya.
Ciri-ciri umum siswa
lamban belajar dapat diamati melalui
pengamatan fisik siswa, perkembangan mental, intelektual, sosial, ekonomi,
kepribadian, dan proses-proses belajar yang yang dilakukannya di sekolah dan di
rumah. Ketidaksanggupan belajar disebabkan kerusakan pada diri seseorang yang
membuat seseorang itu lamban belajar. Kerusakan-kerusakan
itu menurut Cece Wijaya (2010) dikategorikan dalam empat hal, yaitu :
1.
Dyslexia, adalah kelemahan-kelemahan belajar di bidang
menulis dan berbicara. Ciri-cirinya adalah sulit mengingat huruf, kata,
tulisan, dan suara.
2.
Dyscalculia, adalah kesulitan mengenal angka dan pemahaman terhadap
konsep dasar matematika. Kerusakan di bidang
dyslexia berpengaruh terhadap kerusakan di bidang dyscalculia, demikian pula sebaliknya.
3.
Attention Defisit Hyperactive Disorder (ADHD), adalah pemusatan perhatian
terhadap masalah-masalah yang sedang dihadapinya. Siswa lamban belajar dapat
memusatkan perhatiannya hanya berkisar pada satu pokok bahasan saja, ia kurang
mampu menyelesaikan tugas-tugas yang beraneka ragam yang membuat dirinya
menjadi kacau.
4.
Spatial, motor, ad perceptual defisits, adalah kondisi lemah dalam menilai
dirinya menurutukuran ruang dan waktu.
5.
Social defisits, yaitu kesulitan mengembangkan keterampilan sosial.
Kesulitan itu dapat membuat ketidaksanggupan menemukan jati dirinya. Gejala-gejalanya: (1) sulit menangkap tanda-tanda tingkah laku sosial; (2) sering memotong pembicaaan orang; (3) berbicara dengan keras, (4) sulit berteman, dan
(5) ketidaksadaran terhadap cara-cara orang lain mengamati perilakunya.Akan tetapi dalam kasus ini siswa yang tidak sanggup mengembangkan
keterampilan sosial dapat dibimbing oleh
guru-gurunya.
5.
Prosedur Diagnostik Kesulitan Belajar
Ada tiga langkah umum dalam
mendiagnostik kesulitan belajar siswa, yaitu: (1) Mengidentifikasi kasus dan menempatkan jenis dan sifat
kesulitan belajar terebut; (2) Mengadakan
estimasi (prognosis) tentang
penyebab
kesulitan belajar yang dialami siswa;
(3) Mengadakan terapi, yaitu menemukan berbagai
kemungkinan yang dapat digunakan
dalam rangka penyembuhan atau mengalami kesulitan belajar yang dialamu oleh
siswa tersebut.
Seorang guru harus memantau dan
menerima informasi tentang kemajuan belajar siswa dan dapat menjadikan
informasi tersebut sebagai peramalan
kondisi belajar siswa. Kemudian informasi yang diterima dijadikan feedback untuk memantau penguatan yang
dimiliki siswa.
6.
Mendiagnostik Kesulitan Belajar secara
Formal
Diagnostik yang sesungguhnya adalah
membandingkan kemampuan anak terhadap anak lainnya yang bisa dikatakan normal.
Hasil uji tidak bergantung pada kemampuan aktual anak saja melainkan
reliabilitas pengujian serta kemampuan anak untuk memerhatikan dan memahami
pertanyaannya. Dalam diagnostik Learning
Disorder :
1.
Anak yang kesulitan
berbahasa akan diuji dengan melihat cara pelafalan bunyi bahasa, kosakata, tata
bahasa, dan membandingkan dengan anak sebaya yang normal
2.
Anak yang memiliki
gangguan akademis (membaca, menulis, dan berhitung), didiagnosa dengan metode
uji standar
Orang tua harus
bertindak ketika sekolah gagal mengenal kelambanan belajar siswa, yaitu dengan
memahami setiap langkah evaluasi yang dilakukan sekolah. Jika tidak, maka orang
tua dapat meminta bantuan kepada orang bisa dipercayai, sebagai contoh dokter.
7.
Evaluasi Diagnostik Kesulitan
Belajar
Sebagai seorang
guru yang baik haruslah menyadari bahwa tingkat kemampuan siswa dalam proses
pembelajaran itu bervariasi. Ada siswa yang mengalami kesulitan, tidak bisa
mengerjakan soal dengan baik. Hal ini harus dicari sebabnya dan program yang
tepat untuk membuat siswa mencapai tujuan pembelajaran. Evaluasi diagnostik kesulitan belajar memiliki
penekanan kepada penyembuhan kesulitan belajar siswa yang tidak terpecahkan
oleh formula perbaikan yang biasanya ditawarkan dalam bentuk tes formatif.
Evaluasi ini biasanya dilakukan pada awal tahun ajaran atau
semester. Tujuan evaluasi ini salah satunya untuk menentukan tingkat pengetahuan awal siswa. Dua hal yang penting dalam melakukan evaluasi ini yaitu : (1)
penilaian diagnostik pada umumnya jarang digunakan oleh guru untuk menentukan grade dan (2) semakin baik evaluasi
diagnostik yang dilakukan, semakin jelas tujuan belajar yang dapat ditetapkan.
C. Konsep
Dasar Pengajaran Remedial
1.
Definisi Pengajaran Remedial
Pengajaran remedial
merupakan salah satu tahap kegiatan utama dalam keseluruhan kerangka pola
layanan bimbingan belajar, serta merupakan rangkaian kegiatan lanjutan logis
dari usaha diagnostik kesulitan belajar mengajar. Pengajaran
remedial merupakan suatu bentuk pengajaran yaang bersifat mengobati,
menyembuhkan atau membetulkan pengajaran dan membuatnya menjadi lebih baik
dalam rangka mencapai tujuan pembelajaran yang maksimal.
2.
Tujuan dan Fungsi Pengajaran Remedial
a)
Tujuan Pengajaran Remedial : (1) Supaya siswa dapat memahami
dirinya, dapat mengenal kelemahannya dan juga kekuatannya; (2) Supaya siswa dapat
memperbaiki cara belajarnya ke arah yang lebih baik; (3) Supaya siswa dapat memilih
materi dan fasilitas belajar secara tepat; (4)
Supaya
siswa dapat mengembangkan kebiasaan yang dapat mendorong tercapainya hasil yang
lebih baik; (5) Supaya
siswa dapat melaksanakan tugas-tugas belajar yang diberikan kepadanya, setelah
ia mampu mengatasi hambatan yang menjadi kesulitan belajarnya, dan
mengembangkan sikap serta kebiasaan yang baru dalam belajar.
b) Fungsi
Pengajaran Remedial
1. Fungsi
Korektif, berarti bahwa dari remedial dapat dilakukan perbaikan terhadap hal-hal yang belum memenuhi
apa yang diharapkan dalam keseluruhan proses pembelajaran.
2. Fungsi Pemahaman, berarti bahwa dengan remedial
memungkinkan guru, siswa atau pihak-pihak lainnya akan dapat memperoleh
pemahaman yang lebih baik dan komprehesif mengenai pribadi siswa.
3. Fungsi
Penyesuaian, berarti bahwa pengajaran remedial dapat membentuk siswa
untuk dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan dan proses belajarnya.
4. Fungsi
Pengayaan, berarti bahwa siswa dapat
memperkaya proses pembelajaran, sehingga materi yang tidak disampaikan dalam
pengajaran reguler, akan dapat diperoleh melalui pengajaran ramedial.
5. Fungsi
Akselerasi, berarti bahwa melalui
pengajaran remedial akan dapat diperoleh hasil belajar yang lebih baik dengan
menggunakan waktu yang efektif dan efesien.
6.
Fungsi Terapeutik, bahwa melalui
pengajaran remedial secara langsung atau tidak langsung
akan membantu memperbaiki kondisi
kepribadian siswa yang mungkin menunjukan
adanya penyimpangan.
3.
Metode dalam Pengajaran Remedial
Metode
yang digunakan dalam pengajaran remedial yaitu metode yang dilaksanakan
dalam keseluruhan kegiatan bimbingan belajar mulai dari tingkat identifikasi
kasus sampai dengan tindak lanjut. Metode yang dapat digunakan, yaitu : (a) Tanya Jawab; (b) Diskusi; (c) Tugas; (d) Kerja Kelompok; (e) Tutor; (f) Pengajaran Individual
4.
Strategi dan Teknik dalam Pendekatan
Pengajaran Remedial
Strategi dan teknik
pengajaran remedial yang dirumuskan
oleh Izhar Hasis yang disimpulkan dari Ross, Stanley dan dari Dinkmeyer and Caldweel dalam bukunya Developmental Counseling, adalah sebagai
berikut :
a) Strategi
dan Teknik Pendekatan Remedial Teaching
yang Bersifat Kuratif
Tindakan Remedial Teaching dikatakan bersifat
kuratif jika program proses belajar
mengajar selesai
diselenggarakan. Diadakannya tindakan ini didasarkan oleh kenyataan empirik bahwa
seseorang atau sejumlah orang dapat dipandang tidak mampu menyelesaikan program
proses belajar mengajar yang bersangkutan secara sempurna sesuai dengan
kriteria keberhasilan yang ditetapkan. Teknik pendekatan yang dipakai dalam
hal ini
adalah sebagai berikut :
1. Pengulangan
(repetation)
2.
Pengayaan (enrichment) dan Pengukuhan (reinforcement)
3.
Percepatan (acceleration)
b) Strategi
dan Teknik pendekatan Remedial Teaching
yang Bersifat Preventif
Strategi dan pendekatan ini diberikan
pada siswa menurut informasi yang ada atau dapat diduga akan mengalami
kesulitan belajar. Sasaran pendekatan preventif adalah berusaha agar dapat
mengindari hambatan-hambatan prestasi dan kemampuannya mencapai kriteria
keberhasilan yang ditetapkan. Teknik
pendekatan yang digunakan berupa layanan pengerjaan kelompok yang diorganisasikan
secara homogen, layanan pengajaran individual, dan layanan pengajaran kelompok
disertai kelas khusus remedial dan pengayaan.
c) Strategi
dan Teknik Pendekatan Remedial Teaching
Bersifat Pengembangan
Pendekatan
kuratif merupakan tindak lanjut dari post teaching diagnostic, pendekatan preventif merupakan tindak lanjut dari pre teaching disgnostic maka pendekatan
pengembangan merupakan tindak
lanjut dari during teaching diagnostic
atau upaya diagnostik yang dilakukan guru selama berlangsungnya proses belajar
mengajar (PBM). Proses belajar perlu diorganisasikan secara sistematis dalam
bentuk pengajaran berprogram agar strategi
pendekatan pengembangan dapat dioperasikan secara sistematis..
5.
Langkah-Langkah Melaksanakan Pengajaran
Remedial
Langkah-langkah pengajaran
remedial dapat dilakukan sebagai berikut :
a)
Meneliti kasus dengan
permasalahannya sebagai
acuan kegiatan berikutnya.
b) Menentukan
tindakan yang harus dilakukan.
Pertama-tama, tentukan karakteristik kasus yang ditangani tersebut kemudian pemecahannya yang harus dipikirkan adalah sebagai
berikut : (1) Jika
kasusnya ringan, cukup berikan pengajaran remedial, dan; (2) Jika kasusnya cukup dan berat, maka siswa
diberikan layanan konseling sebelum diberi pengajaran remedial.
c) Pemberian
layanan khusus yaitu bimbingan dan konseling.
Tujuanya adalah mengusahakan agar siswa yang terbatas dari hambatan
mental emosional (ketegangan batin) kemudian siap menghadapi kegiatan
belajar secara wajar. Bentuk konseling di sini bisa berupa psikoterapi yang dilakukan oleh
psikolog.
d) Langkah
pelaksanaan pengajaran remedial.
e) Melakukan
pengukuran kembali terhadap prestasi belajar siswa dengan alat tes sumatif.
f) Melakukan re-evaluasi
dan re-diagnostik.
Terdapat tiga kemungkinan tafsiran hasil, yaitu sebagai
berikut : (1) Kasus
menunjukkan kenaikan prestasi yang dihasilkan sesuai dengan kriteria yang
diharapkan diteruskan ke program yang berikutnya.; (2) Kasus
menunjukkan kenaikan prestasi, namun belum memenuhi kriteria yang diharapkan haruslah dilakukan pengayaan.; (3) Kasus
belum menunjukkan perubahan yang berarti dalam hal prestasi, siswa perlu didiagnostik
lagi untuk mengetahui letak kelemahan pengajaran remedial kemudian lakukan ulangan dengan
alternatif yang sama.
6.
Perbandingan Prosedur Pengajaran Biasa
dan Remedial
(a) Kegiatan pengajaran sebagai program belajar di kelas dan diikuti oleh
seluruh siswa sedangkan remedial diadakan setelah diketahui kesulitan belajar, kemudian
diadakan pelayanan khusus.; (b) Tujuan pengajaran adalah mencapai tujuan pengajaran yang
ditetapkan sesuai dengan kurikulum yang berlaku sedangkan pengajaran
remedial tujuannnya
disesuaikan dengan kesulitan belajar siswa walaupun tujuan akhirnya sama.; (c) Metode dalam pengajaran biasa sama
buat semua siswa, sedangkan metode dalam pengajaran remedial sesuai dengan sifat, jenis, dan
latar belakang kesulitan; (d) Pengajaran biasa dilakukan oleh guru, sedangkan pengajaran
perbaikan oleh tim.; (e) Alat pengajaran perbaikan lebih bervariasi, yaitu dengan
penggunaan tes diagnostik, sosiometri, dsb.; (f) evaluasi pengajaran remedial disesuaikan dengan kesulitan
belajar yang dialami oleh siswa.
7.
Peran Aparat Sekolah, Orang Tua, dan
Masyarakat dalam Program Pendidikan dan Pengajaran Remedial
Berikut adalah
peranan-peranan
aparat sekolah dalam program pendidikan dan pengajaran remedial :
a)
Kepala
Sekolah
Kepala sekolah harus: (1) menguasai sepenuhnya program pendidikan dan
pengajaran remedial di sekolah meliputi tujuan, bidang
kajian, cara-cara diagnostic
kesulitan belajar siswa, prediksi
penyembuhan, serta praktik penyelenggaraan pendidikan dan pengajaran remedial; (2) menyediakan sumber belajar yang lengkap dan dapat
digunakan sesuai dengan kebutuhan.; (3) memiliki jalinan kerja sama yang baik dengan
orang tua siswa untuk mengembangkan pendidikan masa depan anak-anaknya.; (4) mendirikan
dan mengembangkan Lembaga Pusat Bimbingan dan Penyuluhan yang berfungsi menangani
kesulitan-kesulitan siswa; (5) mampu mengangkat
seorang ekspert yang bertugas sebagai guru pendidikan remedial serta; (6) membantu guru bidang studi atau guru
borongan lainnya dalam memecahkan kesulitannya menghadapi siswa lamban belajar
dan berprestasi rendah.
b)
Orang
Tua Siswa
Orang tua siswa
berperan : (1) Menerima kunjungan
sekolah di rumah (home visit) dengan
baik; (2) Tanggap terhadap pembicaraan masalah putra-putranya dan menunjukkan sikap
tidak emosional.;
(3) Senang menghadiri
undangan sekolah untuk membicarakan kasus putra-putranya; (4) Dapat memberikan data objektif selengkap mungkin
tentang kelemahan-kelemahan putranya dalam pelajaran; (5) Mampu membantu memprediksi dan memberi latihan
sepenuhnya terhadap kasus yang dihadapinya.
c)
Staf
Tata Usaha Sekolah
Mengadministrasi data
siswa dimulai dari latar belakang, sebab-sebab kesulitan belajar siswa, cara
memprediksi penyembuhannya, sampai dengan cara penyelenggaraan pendidikan dan
pengajaran remedial.
d)
Pemilik Sekolah
Melakukan kunjungan ke
sekolah minimal dua minggu sekali, mengawasi jalannya penyelenggaraan
pendidikan dan pengajaran remedial yang telah dirancang sebelumnya, berdiskusi secara periodik dengan kepala sekolah dan
guru-guru tentang cara mengatasi kesulitan
belajar siswa,
dan bekerja sama dengan
lembaga-lembaga terkait mengatasi kesulitan belajar siswa.
e)
Para
Pemerhati Pendidikan
Para pemerhati
pendidikan berperan
dalam memberikan masukan, sikap, dan aspirasinya dalam upaya penanganan
kasus atau dalam hal ini siswa lamban belajar.
f)
Lembaga-Lembaga
Kemasyarakatan Terkait
Lembaga-lembaga kemasyarakatan berperan
membantu sekolah dalam mengumpulkan data objektif tentang latar
belakang terjadinya
suatu peristiwa serta membantu dalam penyelesaiannya.
8.
Evaluasi Pengajaran Remedial
Evaluasi adalah
kegiatan akhir yang dilakukan siswa, bertujuan tercapainya 75% taraf
penguasaan. Jika belum berhasil, maka lakukan diagnostik dan pengajaran
remedial. Kegiatan ini dilakukan secara kontinu untuk perkembangan di masa yang
akan datang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar